Pontianak, Gatra.com - Semakin parahnya kualitas udara akibat kabut asap Karhutla, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pontianak akhirnya mengeluarkan surat edaran untuk meliburkan proses belajar mengajar TK, PAUD dan SD sejak 13 hingga 14 Agustus 2019.
Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pontianak, Syahdan Laziz membenarkan kondisi udara cuaca yang tidak lagi sehat sehingga siswa diliburkan dan masuk kembali pada 15 Agustus.
"Edaran ini sesuai instruksi Wali Kota Pontianak, sedangkan untuk siswa SMP masih belajar seperti biasa cuma masuknya pukul 9," ucapnya, di Pontianak, Selasa (13/8).
Syahdan menghimbau siswa SMP dan SMA yang tidak diliburkan, diharapkan untuk sementara tidak melakukan kegiatan di luar kelas.
"Seluruh kegiatan belajar mengajar harus di dalam kelas dan jam pelajaran olahraga berikan teori dalam kelas saja, dan dianjurkan pakai masker," jelasnya.
Edho Sinaga, salah seorang orangtua murid sekolah swasta di Kota Pontianak menyayangkan masih ada pihak sekolah yang hari ini belum meliburkan sekolah anaknya.
“Kan lucu ya, anak dipaksa belajar, di usia rentan, dengan partikulat asap yang sangat tak sehat, tapi anakku itu kecenderungan ISPA nya cepat,” kesalnya.
Meski begitu, dia menyebutkan sudah mendapat informasi dari pihak sekolah yang akhirnya memutuskan untuk meliburkan proses belajar mengajar pada tanggal 14 Agustus.