Home Politik Penjelasan Anies soal Ganjil-Genap Taksi Online

Penjelasan Anies soal Ganjil-Genap Taksi Online

Jakarta, Gatra.com - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan membebaskan angkutan umum dari aturan ganjil genap. Namun, kebijakan tersebut belum diberlakukan bagi angkutan online karena dianggap tak berplat kuning dan masih dalam proses pembahasan.

Anies mengatakan sejauh ini Pemprov DKI masih melakukan kajian yang mendalam dengan melibatkan stakeholder yang terkait, untuk nantinya memutuskan kebijakan terhadap angkutan online.

“Terkait ganjil-genap Peraturan Gubernurnya belum dikeluarkan. Pada saat ini masih dalam fase pembahasan, karena itu jangan buru-buru menyimpulkan bahwa nanti finalnya akan seperti apa,” kata Anies di Balai Kota Jakarta, Selasa (13/8).

Anies mengakui pekan lalu, sempat berdiskusi dengan salah satu penyedia layanan angkutan online yaitu Grab. Dalam diskusi tersebut tak hanya membahas mengenai sistem ganjil-genap. Kemungkinan kerja sama antara kedua belah pihak juga turut dibahas.

“Yang paling utama adalah menurunkan kepadatan lalu lintas agar bisa menurunkan pencemaran udara akibat kendaraan,” tutur Anies.

406

KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR