Kupang, Gatra.com - Stunting harus ditanggulangi secara serius karena menyebabkan banyak kerugian, terutama pada rendahnya kualitas sumber daya manusia Kabupaten Kupang.
“Anak–anak yang terkena stunting terlihat tinggi badannya lebih rendah dari standar usianya. Ini berakibat pada tubuhnya menjadi pendek, kekurangan gizi dan sistem metabolism tubuh yang tidak optimal,” kata Bupati Kupang Korinus Masneno saat membuka Rembuk Stunting Tingkat Kabupaten Kupang di Aula Kantor Bupati Kupang Senin (12/8).
Sampai saat ini jelas Korinus Masneno, belum satu pun penelitian yang mengatakan keturunan memegang faktor yang lebih penting daripada asupan gizi anak.
“Sampai sekarang, masyarakat umumnya menganggap pertumbuhan fisik sepenuhnya dipengaruhi faktor keturunan. Ini pemahaman yang keliru. Karena itu sosialisasi pencegahan stunting semestinya dilakukan dengan baik yakni soal upaya mencukupi kebutuhan gizi anak sejak dalam kandungan adalah hal yang sangat penting,” ujar Korinus.
Berdasarkan data sebut Bupati Korinus, 3 dari 10 anak di Kabupaten Kupang mengalami stunting. “Data tahun 2018 lalu tercatat 31.179 balita terkena stunting. Karena itu rembuk aksi percepatan penurunan stunting ini sangat penting. Perlu dilakukan agar masalah kekurangan gizi yang berakibat pada gagal tumbuh dapat diatasi secara baik,” ujarnya.
Karena itu Korinus menyebutkan beberapa langkah yang perlu dilakukan ke depan. “Jadi harus ada intervensi sensitif, memberikan sosialisasi dan pemahaman kepada para orang tua dan keluarga tentang hal-hal yang berkaitan dengan gizi dan pengolahan makanan,” ujarnya.
Dia mengatakan harus intervensi gizi spesifik melalui pemberian makanan tambahan bagi ibu hamil, pemberian tablet tambah darah, pemberian asi eksklusif. Harus ada upaya percepatan perbaikan gizi membutuhkan komitmen kuat dari berbagai pihak.
“Pemerintah Pusat telah menetapkan bahwa masalah gizi menjadi salah satu perhatian yang menjadi prioritas Nasional yang perlu ditanggulangi melalui pendekatan multisektor. Karena itu perlu ada sinergitas baik Pemprov, Pemkab, Lembaga Sosial Kemasyarakatan dan Keagamaan. Juga akademisi, organisasi profesi dan seluruh komponen lainnya," harap Korinus.
Komitmen Pemerintah dalam upaya percepatan perbaikan gizi kata Korinus Masneno, telah dinyatakan melalui Perpres Nomor 42 Tahun 2013 tentang Gerakan Nasional Perbaikan Gizi. “Dalam Perpres itu sudah jelas secara terencana untuk percepatan perbaikan gizi masyarakat dengan prioritas pada 1000 hari pertama kehidupan,” sebut Korinus.
Sementara itu Ketua Panitia kegiatan, Agustina Wijayanti, dalam laporannya menyatakan kegiatan rembuk aksi percepatan penurunan stunting ini bertujuan mendeklarasikan komitmen Pemda dan menyepakati rencana kegiatan dan intervensi penurunan stunting terintegrasi serta membangun komitmen publik dalam kegiatan pencegahan dan penurunan stunting secara terintegrasi di Kabupaten Kupang.