Home Ekonomi KPPU Akan Gelar Sidang Perkara Kartel Tiket Pesawat Pada Awal September

KPPU Akan Gelar Sidang Perkara Kartel Tiket Pesawat Pada Awal September

Jakarta, Gatra.com - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) telah menyelesaikan proses pemberkasan dalam kasus kartel tiket pesawat. Kemudian akan digelar sidang perkara pada awal September mendatang. 

"Sementara semua sudah siap, dari sisi pemberkasan sudah selesai. Dari sisi persidangan belum selesai. Tim Majelis masih punya beberapa beban perkara yang belum diputus," ujar Komisioner KPPU Guntur Saragih dalam konferensi press di Kantor KPPU, Jakarta Pusat, Senin (12/8).

Guntur memperkirakan beban perkara Tim Majelis  di KPPU akan selesai pada akhir Agustus, sehingga pada awal september, perkara kartel tiket akan bisa disidangkan.

Sebelumnya diberitakan, KPPU telah menetapkan PT Garuda Indonesia, PT Citilink Indonesia, PT Lion Air, PT Sriwijaya Air, PT Batik Air, PT Wings Air, dan PT Nam Air sebagai pihak terlapor dalam perkara kartel tiket pesawat.

Guntur menyebut, para terlapor bisa dibebaskan dari tuntutan dengan catatan harus mengubah perilaku yang melanggar persaingan usaha. Terutama diawasi oleh KPPU selama 2 bulan pascapenetapan perubahan perilaku oleh majelis dalam sidang pemeriksaan pendahuluan.

"Dalam perkara tiket masuk ke perubahan perilaku," ujar Guntur.

Diketahui, penetapan perubahan perilaku akan diperoleh terlapor dengan menandatangani Pakta integritas.

 

121

KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR