Jakarta, Gatra.com- Tersangka dugaan pengaturan skor Hidayat disebut mengidap kanker stadium empat. Namun, polisi belum bisa memastikan jenis kanker yang menggerogoti Mantan Anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI itu.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo menjelaskan, Satgas Antimafia Bola Jilid II cukup mengalami kendala dalam pemeriksaan Hidayat. Sebab, Hidayat kerap absen lantaran menjalani pengobatan di rumah sakit.
"Satgas masih menunggu second opinion dari rumah sakit, untuk memastikan apakah yang bersangkutan benar menderita penyakit itu atau tidak," kata Dedi di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (12/8).
Sebelumnya, Satgas Antimafia Bola Jilid II dibentuk kembali pada 6 Agustus 2019 untuk mengusut dugaan pengaturan skor di Liga Indonesia. Selain itu, Satgas juga memiliki pekerjaan rumah membereskan tunggakan kasus tersangka dugaan pengaturan skor Vigit Waluyo dan Hidayat.
Dedi menyebut Hidayat memiliki peran yang cukup besar dalam pengaturan skor di Liga 2 saat Madura FC bertemu PSS Sleman. Selain meminta PSS Sleman untuk dimenangkan dalam pertandingan, Dedi menyebut Hidayat juga berusaha menyuap Manajer Madura FC Januar Herwanto dengan uang sebesar Rp100 juta agar timnya membiarkan PSS Sleman menang.