Jakarta, Gatra.com - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) akan menerapkan sistem rotasi guru pada seluruh daerah di Indonesia, berdasarkan sistem zonasi. Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK), Supriano mengatakan, sistem zonasi akan menjawab masalah pendidikan yang sebelumnya tidak nampak.
"Dengan sistem zonasi ini nanti akan ketahuan masalah pendidikan yang ada. Ini yang kita harapkan kabupaten/kota dengan para guru melihat masalahnya. Dengan sistem zonasi, masalahnya ketahuan dan lebih gampang ketika ada masalah kekurangan guru. Jadi sekaligus tahu itu kenapa alasannya," kata Supriano saat ditemui di Gedung Kemendikbud, Jakarta, Senin (12/8).
Lebih lanjut, Supriano berujar, di tahun ini pihak Kemendikbud juga tengah menata jumlah guru yang ada. Menurutnya, selama ini yang menjadi masalah karena batas pendistribusian yang hanya bisa dilakukan di kabupaten/kota. Maka adanya sistem zonasi, akan membuat pendistribusian guru lebih transparan.
"Nah ini dengan adanya sistem zona, sekarang untuk pendistribusian guru nanti akan lebih terlihat. Mana yang kelebihan guru negeri, zona mana yang kurang. Itu yang kita harapkan ada distribusi guru setelah PPDB ini berbasis zona,"ucap Supriano.
Selain itu, ketika ditanya mengenai peningkatan kualitas guru berdasarkan rotasi guru berbasis sistem zonasi, Supriano mengatakan, tahun ini akan diadakan pelatihan berbasis zonasi. Diharapkan, dari sistem zonasi ini akan berdampak positif bagi peningkatan guru
"itu nanti kita bahas di zona, makanya tahun ini pelatihan juga berbasis zona. Nah, sekarang kalau ada masalah semakin mudah karena adanya sistem zona ini. Jadi dilihatnya dari zona, dibanding kemarin yang secara nasional. Nanti disitu ada beberapa guru yang multisubject dan multigrade, akan didiskusikan lebih lanjut di sistem zonasi tersebut. Memang menyelesaikan masalah guru tidak mudah," katanya.