Home Milenial Disporapar Balikpapan Berencana Tata Pedagang Pantai Manggar

Disporapar Balikpapan Berencana Tata Pedagang Pantai Manggar

Balikpapan, Gatra.com - Pelaksana Harian (Plh) Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Balikpapan, Jum Ali mengatakan akan melalukan penataan terhadap para pedagang di Pantai Segara Sari Manggar, Balikpapan Timur.

"Kita rencanakan untuk lakukan penataan," katanya usai menghadiri pertemuan dengan sejumlah pedagang, Satpol PP Balikpapan dan Komisi II DPRD Balikpapan di Kantor DPRD Balikpapan, Senin (12/8).

Dikatakan, penataan ini menyusul adanya pembakaran 9 kios milik beberapa pedagang oleh Satpol PP Balikpapan saat penertiban di pantai tersebut, Rabu 7 Agustus lalu.

"Kios milik pedagang itu kita ganti. Gantinya rombong. Nanti kita buat rombong-rombong, selain sebagai pengganti kios, juga untuk penataan. Semua nanti kita gandeng, baik pedagang yang terdata (legal) maupun yang tidak terdata (ilegal). Ini sementara kita data jumlahnya," jelas Jum Ali.

Selain itu, lokasi berjualan akan diatur tempatnya. Tak boleh sesuka hati pedagang. Ini untuk kepentingan estetika kawasan Pantai Manggar agar tak terlihat kumuh dan semrawut.

"Nanti tempatnya kita atur dimana. Yang pasti, kalau semua kita sudah siapkan, mereka juga harus bayar retribusi," ungkapnya.

Terkait rencana penataan ini, Jum Ali belum bisa merincikan jelas. Yang pasti, penataan akan direalisasikan menggunakan anggaran APBD-Perubahan Balikpapan 2019.

"Anggaran APBD-P ini kita realisasikan," tuturnya.

Diketahui, Pantai Manggar merupakan daerah wisata yang dikelola Disporapar Balikpapan. 

Pantai idola masyarakat Kaltim ini, merupakan salah satu sumber pendapatan Balikpapan. Tahun 2019 ini, pendapatan daerah dari Pantai Manggar ditargetkan Rp 4,2 miliar.

699

KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR