Muaro Jambi, Gatra.com - Jadwal pelantikan anggota DPRD Muaro Jambi periode 2019-2024 telah ditetapkan melalui rapat Banmus DPRD Muaro Jambi yang digelar Senin (12/8). Para anggota dewan terpilih itu positif akan dilantik pada 30 Agustus 2019.
"Tindak lanjut dari SK Gubernur Jambi, Banmus sudah melaksanakan rapat tadi pagi. Pelantikan akan dilaksanakan pada 30 Agustus," kata Sekretaris DPRD Muaro Jambi, Dedi Susilo kepada Gatra.com, Senin (12/8).
Menurut Dedi Susilo, berdasarkan SK Gubernur Jambi, masa jabatan anggota dewan periode 2014-2019 berakhir pada 30 Agustus 2019. Maka pada tanggal yang sama akan dilakukan pelantikan terhadap anggota dewan periode berikutnya.
"Jam pelantikan ditetapkan pada pukul 14.00 WIB," kata Dedi Susilo.
Dedi menyebut pelantikan terhadap 35 anggota DPRD Muaro Jambi ini akan dilakukan Ketua Pengadilan Negeri Muaro Jambi. Acara pelantikan akan diawali sambutan dari Gubernur Jambi yang berkemungkinan akan dibacakan perwakilan gubernur.
"Pada tanggal 30 Agustus ini, ada empat kabupaten yang melaksanakan pelantikan anggota dewan di Provinsi Jambi. Berkemungkinan Asisten yang hadir menyampaikan sambutan gubernur," ujarnya.
Dedi Susilo sendiri belum mendapat kepastian tentang pimpinan DPRD Muaro Jambi yang baru. Pimpinan dewan, kata Dedi, masih dirahasiakan partai pemenang.
"Masih dirahasiakan, yang jelas posisi ketua milik PDI-P selaku pemenang di Muaro Jambi," ujarnya.
Terhadap 35 anggota DPRD Muaro Jambi periode 2014-2019, Pemkab Muaro Jambi akan memberi penghargaan berupa Hak Purna Bhakti. Hak itu berupa pemberian enam bulan gaji pokok.
Untuk masing-masing anggota akan mendapat Hak Purna Bhakti sebesar Rp8 juta sedangkan untuk pimpinan dewan mendapat Hak Purna Bhakti sebesar Rp9 juta.
"35 anggota dewan ini seluruhnya akan mendapat hak purna bhakti. Terpilih atau tidak terpilih, semuanya mendapat hak tersebut," kata Dedi Susilo.