Semarang, Gatra.com - Pada Periode 2019-2024, kursi DPRD Jawa Tengah bertambah 20 kursi. Persiapan pelantikan dan menambah fasilitas merombak ruangan mulai dilakukan sebelum anggota dewan mulai bertugas.
Sekertaris DPRD Provinsi Jawa Tengah, Urip Sihabudin, mengatakan bahwa pelantikan calon legislatif (caleg) terpilih akan dilakukan pada 3 September 2019 setelah penetapan diserahkan oleh Gubernur ke Mendagri.
"Ya masih berproses, penyiapan ruangan masih berproses. Penyiapan yang lain, tata upacara dan lainnya. Rencana akan ada rapat mendekati itu (pelantikan)," kata Urip di Semarang, Senin (12/8).
Jumlah kursi anggota dewan yang semula dari 100, tahun ini menjadi 120 kursi, maka fasilitas seperti meja kursi harus ditambah. Selain itu, renovasi terhadap ruang Fraksi PDIP dan PKB juga direnovasi. Sebab, Fraksi PDIP bertambah dari 27 menjadi 42 orang sedangkan PKB dari 13 menjadi 20 orang.
"Untuk ruang komisi tidak mungkin perluas. Meja kursi kita sesuaikan dengan kebutuhan. Terkait dengan ruang fraksi masih memungkinkan. Yang tambahan besar itu PDIP dan PKB, yang dirombak sementara itu," ujarnya.
Kemudian terkait ruang rapat paripurna, menurutnya ruangan tersebut masih bisa menampung tambahan 20 anggota dewan, sehingga tidak perlu dirombak. "Paripurna seperti itu kita tata sesuai kebutuhan 120 anggota. Ruangan itu masih cukup," katanya.
Untuk diketahui, DPRD Jawa Tengah sudah memiliki rencana membangun gedung baru. Lokasinya di halaman belakang gedung lama.
"Gedung tersebut terdiri atas 11 lantai, saat ini prosesnya masih mengurus detail engineering design (DED). Pengerjaan fisik 2020, multy-years 2020-2021," ujarnya.