Tebo, Gatra.com - Hasil rekap Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (DPMPTSPKUKM) Kabupaten Tebo, sebanyak 368 koperasi dari berbagai jenis terdaftar di dinas tersebut.
Setelah dilakukan verifikasi, dari angka tersebut hanya 83 koperasi yang dinyatakan aktif, 197 koperasi lagi tidak aktif dan 88 koperasi akan dibubarkan.
"Seluruhnya (koperasi) sudah kami verifikasi. Hasil verifikasi sudah kami kirim ke Kementerian," kata Plt Kepala DPMPTSPKUKM Tebo, Suhut, Senin (12/8).
Dari data yang ada kata Suhut, koperasi-koperasi yang tidak aktif maupun yang akan dibubarkan tidak menutup kemungkinan akan langsung dibubarkan oleh Kementerian.
"Bisa jadi ada juga yang bisa diaktifkan kembali, namun melalui proses dan mekanisme yang panjang. Tapi tetap saja keputusannya dari Kementerian. Tugas kita hanya melakukan verifikasi saja, dan hasilnya kita laporkan ke Kementerian UKM," kata dia.