Jambi, Gatra.com – Seorang caleg terpilih dari Partai Gerindra, Edminuddin SE MH (49) diduga kuat telah menggunakan ijazah palsu dalam proses pencalegannya pada Pemilu Legislatif 17 April 2019 lalu. Padahal Edminuddin digadang-dagang menjadi salah satu kandidat kuat Ketua DPRD Kerinci.
Salah satu tokoh masyarakat Kerinci berinisial MN (51) mengaku memiliki bukti-bukti kuat atas dugaan ijazah palsu Edminuddin yang juga Ketua DPC Gerindra Kerinci tersebut. “Ijazahnya yang diduga palsu adalah ijazah Sarjana Ekonomi,” kata MN kepada Gatra.com, Senin (12/8).
Dalam berkas pencalegannya, Edminuddin menyebutkan bahwa dia meraih gelar Sarjana Ekonomi pada tahun 2011 dari STIE Adiniaga di Bekasi, Jawa Barat. Sementara sejak 2007 sampai 2011, dia menjabat sebagai Kaur Pemerintahan di Pemerintah Desa Sungai Bendung Air, Kerinci.
“Bagaimana mungkin, dia menjabat sebagai Kaur Pemerintahan namun tiba-tiba dia meraih gelar sarjana? Kapan dia kuliahnya,” tanya MN.
Usai mengantongi S1, Edminuddin dalam berkasnya menyebutkan dirinya kembali meraih gelar Magister Hukum Tata Negara dari Unes di Padang, Sumatra Barat pada tahun 2017 lalu.
Bagi Afriansyah dari Lembaga Pengawasan dan Investigasi (LPI) Tindak Pidana Korupsi (TIPIKOR), kasus dugaan ijazah palsu Edminuddin perlu diselidiki dan diusut oleh aparat penegak hukum. Ia akan melaporkan kasus ini ke Polres Kerinci dalam waktu dekat.
“Sebagai wakil rakyat harusnya menjadi teladan bagi masyarakat. Jika terbukti Edminuddin menggunakan ijazah palsu makanya dia tidak pantas duduk sebagai wakil rakyat,” ujarnya kepada Gatra.com, Senin (12/8).
Ketua DPD Gerindra Provinsi Jambi, Sutan Adil Hendra belum dapat dikonfirmasi. Sementara Humas DPD Gerindra Provinsi Jambi, Nazli mengaku dirinya akan mengecek terlebih dulu kebenaran informasi ini.
“Jika benar palsu, maka kita akan mengambil sikap dalam internal partai. Kita mendukung proses penegakan hukum dan segala tindak pidana tentu tidak dapat kita tolerir,” ujarnya kepada Gatra.com, Senin (12/8).