Home Politik KPI Akan Panggil Netflix dan YouTube Bulan Depan

KPI Akan Panggil Netflix dan YouTube Bulan Depan

Jakarta, Gatra.com - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) menyatakan akan melakukan pengawasan atas konten media konvensional dan juga konten media digital. 

Koordinator Bidang Siaran KPI, Mimah Susanti menyebut bahwa dalam pelaksanaanya, KPI akan memakai dua metode yakni pencegahan dan penindakan.

"Di kita ada konvensional dan digital. Saat ini KPI sudah [mengawasi] radio dan TV. Tapi digitalnya belum. Itu juga wilayah kerja dan komitmen kami. Karena 'media lainnya', ini adalah bagian dari yang diawasi KPI," kata Mimah ketika ditemui Gatra.com, di kantornya, Jakarta, Senin (12/8).

Mimah menambahkan, keinginan KPI ini didasari oleh banyak laporan publik yang beranggapan konten-konten di media sosial sudah keluar dari tatanan informasi yang baik dan tidak mencerdaskan. Selain itu agar Informasi berimbang antara konten konvensional dan digital. 

"Sekarang jaraknya jauh. Menumbuhkan iklim penyiaran juga biar merata dan seimbang. Jadi masyarakat nonton di media konvensional dan digital sama," jelasnya. 

Untuk itu, KPI akan berdiskusi dengan penyedia konten digital seperti YouTube dan Netflix. Tujuannya untuk mendengarkan masukan. 

"Insya Allah bulan depan. Kalau bicara teknis kan KPI butuh masukan dari penyedia konten. Kalau sudah dapat pendapat, kita susun. Termasuk akademisi dan tokoh agama untuk konten radikalisme," pungkasnya. 

316