Magelang, Gatra.com - Pemerintah Kota Magelang meluncurkan fasilitas “Ruang Pojok Pintar”, Senin (12/8), sebagai upaya untuk mewujudkan transparansi dan akuntabilitas pegelola keuangan daerah.
Fasilitas yang bertempat di ruang rapat Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) ini berfungsi sebagai ruang konsultasi, pembinaan, dan pendampingan pengelolaan anggaran bagi perangkat daerah dan sekolah.
Mereka dapat berkonsultasi untuk menambah wawasan dan pemahaman soal proses perencanaan anggaran, pelaksanaan, tata usaha, pelaporan, serta pertanggungjawaban dan pengawasan.
“Ini ide sederhana ketika kami menemui banyak kendala di OPD terkait dengan perbedaan persepsi soal aturan,” kata Kepala BPKAD Kota Magelang, Larsita, yang didampingi Kepala Bidang Akuntansi, Eny Kusumadewi.
Acara ini dihadiri perwakilan sekolah dasar dan SMP negeri se-Kota Magelang. Mereka menandatangani komitmen pengelolaan dana bantuan operasional sekolah (BOS).
Layanan konsultasi dapat dilakukan selama jam kerja oleh petugas BPKAD dan Inspektorat Kota Magelang. “Kami siap melayani kapan saja. Ruang Pojok Pintar juga digunakan sebagai pusat informasi data keuangan, regulasi pengeloaan keuangan daerah, serta sebagai konsultasi berbasis elektronik (website).”
Inspektur Kota Magelang, Sumartono menyebutkan pentingnya integritas para pengelola keuangan, terutama di sekolah. Tim auditor saat ini lebih mengutamakan pemeriksaan kinerja sekolah.
“Saya minta pihak sekolah melaksanakan kegiatan sesuai perencanaan. Laporkan apa adanya. Jangan sampai ada penyalahgunaan atau penyelewengan anggaran,” kata Sumartono.
Kepala Sekolah SMP Negeri 1 Kota Magelang, Nur Wiyono, menyambut baik adanya Ruang Pojok Pintar yang membantu sekolah mengelola keuangan dan aset. “Kami apresiasi layanan ini yang nantinya bisa dilakukan secara online. Ini memudahkan kami saat kordinasi,” ujarnya.