Jakarta, Gatra.com - Kepolisian telah melengkapi berkas kasus pengaturan skor sepak bola, dengan tersangka Vigit Waluyo. Berkas tersebut sudah masuk ke tahap P19.
"(Berkas tersangka Vigit) sudah P19," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Senin (12/8).
Kasus ini akan kembali diproses setelah polisi kembali membentuk Satgas Antimafia Bola jilid II. Kasus yang di jilid pertama belum tuntas akan coba polisi tuntaskan di jilid kedua.
"Menyelesaikan jilid I. Dari penyidik tentu melihat akan meneruskan kembali drpd kasus kmrn, misalnya P19 akan diperbaiki setelah lengkap kita kirim kembali," ujar Argo.
Polri kembali mengusut kasus mafia boIa dengan membentuk kembali satgas antimafia bola jilid II. Terbentuknya satgas itu karena adanya perintah dari Kapolri, Jendral Polisi Tito Karnavian.
Satgas Antimafia Jilid II akan kembali dipimpin oleh Karo Provos Polri, Brigjen Polisi Hendro Pandowo.