Home Politik Ijtimak Ulama IV Usung NKRI Bersyariah, Menhan: NKRI ya NKRI

Ijtimak Ulama IV Usung NKRI Bersyariah, Menhan: NKRI ya NKRI

Jakarta, Gatra.com - Menteri Pertahanan Republik Indonesia (Menhan) Ryamizard Ryacudu menanggapi wacana Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) beryariah yang disampaikan dalam Ijtimak Ulama IV beberapa waktu lalu.

Menhan mengaku belum mendengar secara pasti soal wacana tersebut. Namun, dalam Pancasila khususnya di sila pertama yaitu 'Ketuhanan yang Maha Esa' sudah terkandung syariah yang diinginkan ijtimak ulama.

Baca Juga: Pasca Dibubarkan, Pakar Intelijen Sebut Pergerakan HTI Makin Masif

"Saya belum dengar itu. NKRI ya NKRI. Syariah itu kan sudah saya sampaikan. Syariah itu sudah ada dalam pancasila di sila pertama Ketuhanan yang Maha Esa," ucap Menhan kepada wartawan di Hotel Grand Sahid, Jalan Sudirman, Jakarta Pusat, Senin (12/8).

"Melaksanakan syariah ya melaksanakan sila ke 1," katanya lagi.

Baca Juga: Ijtimak Ulama IV Putuskan Tidak Akui Pemerintahan Terpilih

Sebagai informasi, Ijtimak Ulama IV memutuskan untuk mewujudkan 'NKRI Bersyariah' dan menjadikan kitab suci berada di atas konstitusi dalam bernegara. Hal tersebut disampaikan Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama, Yusuf Martak saat membacakan keputusan Ijtimak Ulama IV yang digelar di Hote Lor In, Sentul, Bogor, Senin (5/8) 

"Mewujudkan NKRI Bersyariah yang berdasarkan pancasila sebagaimana termaktub dalam Pembukaan dan batang tubuh UUD 1945 dengan prinsip ayat suci di atas ayat konstitusi. (Ini) agar di implementasikan dalam kehidupan beragama, berbangsa, dan bernegara," jelas Yusuf.

1200