Jakarta, Gatra.com - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Bambang Soesatyo (Bamsoet), mendukung penuh disahkannya RUU Keamanan dan Ketahanan Siber. RUU ini merupakan jaminan di tengah potensi serangan terhadap sistem pertahanan negara.
"Jadi, ketika ada beberapa anggota DPR menginisiasi adanya RUU Keamanan dan Ketahanan Siber ini, kami langsung mendorong selesai sebelum masa periode berakhir pada akhir September mendatang," tegas Bamsoet dalam Konferensi Pers Simposium Nasional RUU Keamanan dan Ketahanan Siber di Hotel Borobudur, Jakarta, Senin (12/8).
Baca Juga: Pakar Siber: RUU Kamtansiber Jangan Hanya Bicara Operasional
Menurut Bamsoet, dirinya tidak bisa membayangkan bila terjadi serangan siber yang akan mematikan berbagai sektor keamanan negara seperti listrik, air dan sistem komunikasi.
Rampungnya RUU ini menjadi UU akan membantu kinerja dari Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) dalam menangkal dan mencegah berbagai serangan tersebut.
Baca Juga: Polisi Gandeng BSSN Tingkatkan Keamanan Ketahanan Siber
"Ini lah yang menjadi tantangan Pak Hinsa (Kepala BSSN, Letnan Jenderal (Purn) Hinsa Siburian) di masa depan. Apalagi dalam menangkal serangan mindset, semua hoaks dan radikalisme itu merupakan bentuk serangan manipulasi mindset yang dibenamkan melalui teknologi. Untuk itu, maka kami anggap penting segera dibuat regulasi keamanan dan ketahanan siber bagi kita, bagi bangsa," tegas Bamseot.
RUU ini ditargetkan rampung pada akhir September mendatang atau sebelum periode DPR RI 2014-2019 selesai. Seluruh persiapan sudah dilakukan dan sudah masuk dalam Prolegnas tahun 2019.