Home Politik Pakar Siber: RUU Kamtansiber Jangan Hanya Bicara Operasional

Pakar Siber: RUU Kamtansiber Jangan Hanya Bicara Operasional

Jakarta, Gatra.com - Pakar keamanan siber dari National Cyber Security Defence, Hoga Saragih meminta DPR untuk menunda pengesahan RUU Keamanan dan Ketahanan Siber (RUU Kamtansiber). Ia menilai RUU itu masih perlu dibahas secara mendalam agar tidak tumpang tindih dengan UU lainnya serta tidak membingungkan pihak-pihak terkait.

“Kami di National Cyber Security Defence sudah membahas. Memang perlu dibicarakan lagi, duduk bersama supaya ini menjadi strategis, bukan hanya berbicara operasional,” ujar Hoga, Minggu (11/8).

Hoga yang juga Kepala Program Studi Informatika, Fakultas Teknik dan Ilmu Komputer, Universitas Bakrie ini menilai RUU Kamtansiber tidak boleh hanya sekadar berbicara operasional.

“RUU Kamtansiber berada di tingkat tertinggi, terlebih di tengah kondisi teknologi yang terus berkembang,” katanya.

Lebih lanjut, Hoga mengingatkan agar RUU Kamtansiber perlu dibahas secara mendalam agar tidak tumpang tindih dengan aturan lainnya. Sebab ia khawatir tumpang tindih aturan akan membuat pihak terkait kebingungan.

“Jadi nanti kalau terjadi tumpang tindih ini yang kita jadi bingung. Kalau alat teknologi kan jalan-jalan saja. Tapi yang memutuskan ini, manusianya seperti apa,” tegasnya.

Meski demikian, Hago enggan mengomentari materi yang akan dibahas dalam "Diskusi Publik dan Simposium Nasional RUU Kamtansiber" yang diselenggarakan BSSN pada hari ini, Senin (12/8). Menurutnya setiap agenda terkait dengan RUU Kamtansiber harus mementingkan semua pihak tekait di lapangan.

“Jadi semua pihak harusnya dilibatkan, diajak diskusi hingga akhirnya membawa kepentingan bersama,” ujar Hoga.

Ia menambahkan akan lebih bijak bila DPR menunda pengesahan RUU tersebut untuk mendapatkan rumusan dan formulasi perundangan yang matang dengan mengumpulkan input dari semua kalangan.

“Ini kan penyatuan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). Paling tidak sinergikan UU di atasnya itu dengan yang sekarang. Nah ini kan kelihatan (draf RUU Kamtansiber) ada tumpang tindih. Seharusnya dibenahi dulu, duduk bareng, kemauannya apa dari lembaga dan komunitas agar bisa saling sinergi,” ucapnya.

296