Pekanbaru, Gatra. com – Sebuah video berdurasi 15 detik mendadak viral. Hanya saja, video bikinan warga Indragiri Hulu (Inhu) itu sangat tidak layak untuk ditiru.
Sebab selain mendapat hujatan banyak orang, mereka yang terkait di video itupun jadi berurusan dengan polisi.
Video tadi diberi narasi bendera merah putih dikencingi. Video itu diposting salah satu pengguna media sosial (medsos) dengan isi dua orang pemuda disebut mengencingi bendera merah putih dan pohon yang bertuliskan lafaz Allah SWT.
MA (24) dan DO (21), dua pemuda itu mendadak viral usai aksinya yang dinilai merusak norma kesusilaan terhadap bendera negara serta lafas Allah itu diupload oleh temannya BG (22) di akun Instagram pribadinya atas nama @boswestaaa.
Kapolres Inhu AKBP Dasmin Ginting mengatakan, dapat informasi seperti itu, pihaknya langsung menyelidiki dan mengamankan dua pemuda di dalam video tadi serta seorang lainnya yang merekam dan memposting.
"Ketiga pemuda itu warga Kecamatan Lirik Kabupaten Inhu. Saat ini masih dalam tahap proses penyelidikan dan meminta keterangan ketiganya," kata Dasmin kepada Gatra.com, Minggu (11/8).
Dasmin menyebut, polisi mengamankan mereka pada Sabtu (10/8) malam sekitar pukul 20:00 Wib. Dari hasil interogasi, para pemuda itu mengaku bahwa vidio yang viral tadi tidak benar-benar mengencingi bendera dan lafas Allah.
Mereka direkam serta diberi narasi oleh temannya seakan-akan kejadian di video itu memang sedang mengencingi bendera dan lafas allah.
"Lalu dapatlah video sebagai bukti baru, di waktu yang sama saat kejadian itu, yang direkam oleh temannya juga, bernama FA (21). Dia merekam dari sisi berbeda yang menunjukkan hasil video yang juga berbeda," kata Dasmin.
Di bukti baru itu kata Dasmin, MA dan DO tidak sedang melakukan aksi penistaan seperti narasi video yang viral tadi.
"Cuma DO tidak mempublikasikan video yang direkamnya. Meski begitu, para pemuda itu masih diamankan untuk penyelidikan lebih lanjut," ujar Dasmin.
Dasmin kemudian menjelaskan kalau pada Jumat malam sekitar pukul 21.00 Wib, empat pemuda; MA, DO, FA, dan BG berangkat dari Lirik menuju ke salah satu cafe di jalan Sudirman Kecamatan Pasir Penyu, Kabupaten Inhu. Mereka berencana mau mengopi.
"Setelah minum kopi, pada pukul 23.35 Wib, keempat pemuda tadi keluar dari Cafe Arzam menuju tempat parkiran yang jaraknya hanya sekitar 8 meter dari cafe itu," terang Dasmin.
Lantaran pengen buang air kecil, MA dan DO langsung buang air tak jauh dari bendera merah putih yang tergantung di pinggiran jalan. Bendera itu jualan orang demi memperingati 17 Agustus. Ada juga sebatang pohon yang bertuliskanan lafaz Allah.
MA buang air kecil di bawah bendera sementara DO di sebelah batang pohon yang bertuliskan lafas Allah tadi. Momen buang air kecil itu kemudian direkam oleh temannya.