Home Politik Ahli Waris KPPS di Sumut Terima Santunan

Ahli Waris KPPS di Sumut Terima Santunan

Medan, Gatra.com - Sembilan ahli waris petugas badan adhoc Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) penyelenggara Pemilu serentak 2019 di Sumatera Utara (Sumut) menerima santunan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Penyerahan santunan itu dilakukan Komisioner KPU RI, Evi Novida Ginting di Kantor KPU Kota Medan, Sabtu (10/8). Turut hadir dalam kesempatan itu ,Ketua KPU Sumut Herdensi Adenin. Ketua KPU Medan, Agussyah Damanik serta Ketua KPU Langkat dan KPU Tebingtinggi.

Baca Juga: Sebanyak 8 Orang Penyelenggara Pemilu di Sumut Meninggal Dunia

Evi mengatakan kesembilan penerima bantuan terdiri dari ahli waris 7 anggota KPPS dan petugas Linmas untuk wilayah KPU Medan, sisanya dari KPU Langkat dan KPU Tebingtinggi yang meninggal dunia pada pemilu serentak tahun 2019.

Disebutkannya, santunan yang diberikan sebesar Rp36 Juta. Secara keseluruhan ada 784 petugas atau penyelenggara pemilu yang meninggal saat pemungutan suara. "Baru setengahnya yang menerima bantuan atau santunan," tuturnya.

Baca Juga: Satu JCH Aceh Meninggal Dunia di Mekkah

KPU bersama instansi terkait, kata dia, akan melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan pemilu dimasa yang akan datang. "Kita banyak menerima masukan dari berbagai pihak seperti Kemenkes. Kita berharap ini menjadi evaluasi ke depannya," paparnya.

Ketua KPU Medan, Agussyah Ramadani Damanik menyebut petugas yang meninggal dunia saat pemungutan suara merupakan bentuk pengabdian yang tidak akan pernah dilupakan. "Kejadian itu menjadi koreksi bagi KPU Medan untuk memperbaiki diri ke depan," ucapnya

"Pemilu 2019 adalah pemilu serentak pertama, kita menyadari beban pekerjaan pada pemilu kali ini sangat menyita energi," jelasnya.

Reporter: Putra TJ

203