Merangin, Gatra.com – Setelah HSA (26) ditangkap, polisi menggeledah kediaman orang tuanya di Desa Pematang Kancil, Kecamatan Pamenang, Kabupaten Merangin.
Hasil penggeledahan, polisi mendapatkan barang bukti seperti buku dan kertas-kertas yang dibungkus plastik. Barang bukti itu kemudian dibawa oleh polisi.
"Saya ikut menyaksikan polisi menggeledah rumah orang tua HSA dan ada beberapa buku dan kertas yang dibungkus plastik yang dibawa polisi," kata Kepala Desa Pematang Kancil, Agus, Minggu (11/8).
Baca Juga: Diduga Terpapar Radikalisme, Warga Merangin Ditangkap Densus
Menurut Agus, kedua orang tua HSA merupakan guru dan sangat bermasyarakat sehingga para tetangga juga menjadi sangat terkejut.
"Orang tuanya ASN guru. Ayahnya pensiunan guru sementara ibunya masih mengajar. Tentu saja kami ikut terkejut dan prihatin dengan kejadian ini sebab selama ini HSA juga dalam kegiatan keagamaan tidak menonjol," ujarnya.