Home Gaya Hidup Diduga Terpapar Radikalisme, Warga Merangin Ditangkap Densus

Diduga Terpapar Radikalisme, Warga Merangin Ditangkap Densus

Merangin, Gatra.com – HSA (26), seorang pemuda yang tinggal di Desa Pematang Kancil, Kecamatan Pamenang sekitar jam 5 sore, Sabtu (10/8) ditangkap aparat kepolisian dan juga Anggota Densus 88, saat berada di lapangan bola voli.

Penangkapan pemuda yang pernah kuliah di fakultas Peternakan Universitas Brawijaya, Malang diduga terpapar paham radikalisme. Sontak warga setempat heboh.

"Yang ditangkap Densus 88 itu warga masyarakat saya. Dia aktif di kepemudaan dan jarang saya lihat kalau ada kegiatan keagamaan," kata Kepala Desa Pematang Kancil, Agus, Minggu (11/8).

Agus baru mengetahui ada penangkapan warganya saat ada anggota Polsek Pamenang menyampaikan bahwa ada warga desanya ditangkap anggota Densus 88.

"Saya baru dikasih tahu saat ada anggota Polsek datang ke rumah dan menyampaikan penangkapan warga saya. Selama ini saya tidak pernah menyangka jika HSA terpapar radikalisme," ujarnya.

Hingga saat ini HSA masih diamankan dan masih didalami kasusnya. "Kabar terakhir yang saya dapat, HSA masih diamankan polisi," ucapnya.

Kapolres Merangin, AKBP I Kade Utama Wijaya membenarkan ada warga Pamenang yang diamankan dan dimintai keterangan.

"Satu warga Kecamatan Pamenang diamankan dan masih dimintai keterangan. Saat ini masih di Polda Jambi," kata Kade kepada Gatra.com, Minggu (11/8).

Menurut Kade, keterlibatan tersangka dengan aksi terorisme masih didalami. "Kalau untuk keterlibatan aksi terorisme saya belum tahu. Bisa saja hanya terpapar paham radikalisme dan silakan ke Polda Jambi saja,” ujarnya.

2318