Pekanbaru,Gatra.com - Upaya Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau mengincar pendapatan dari pajak ekspor Crude Palm Oil (CPO) alias minyak sawit, dipastikan bakal menuai kendala. Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Jon Erizal, mengatakan, pajak ekspor CPO telah membaur dengan sumber pendapatan negara lain. Itulah yang menjadi alasan bahwa keinginan Pemprov Riau memburu pajak CPO akan sulit.
"Ini kan sudah saya komunikasikan dengan Kementerian Keuangan, bagaimana kalau pajak CPO itu mengalir ke daerah penghasil CPO seperti Riau. Nah jawaban kementerian keuangan, dana itu sudah bercampur dengan pendapatan lain," kata politisi PAN ini kepada Gatra.com di sela-sela acara peringatan ulang tahun ke-62 Provinsi Riau, Jum'at (9/8).
Lebih jauh Jon Erizal menyebut, meski pajak CPO telah membaur dengan jenis pendapatan negara lainnya, upaya Pemprov Riau untuk mendapatkan imbal hasil atas status Riau sebagai penghasil CPO masih bisa dilakukan. Hanya saja, upaya itu butuh sinergitas yang solid antara pihak eksekutif dan legislatif.
Jon kemudian mengurai bahwa ada dua jalur yang bisa ditempuh untuk memperjuangkan asas manfaat dari status Riau sebagai penghasil CPO. Salah satunya dengan merangkul Badan Pengelolah Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS).
"Pajak CPO itu kan diterapkan pada nilai $US 700 perton. Kalau harga CPO di atas $US 500 Badan Layanan Umum (BLU) BPDPKS akan memungut $US50 perton. Lembaga ini menyasar tiga fungsi: replanting hingga meningkatkan biofuel dan riset. Upayanya tentu bagaimana porsi untuk Riau lebih banyak," kata Anggota DPR RI dari dapil Riau 1 ini.
Selain melalui BPDPKS, pajak ekspor sawit juga mengalir dalam bentuk Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK) yang disalurkan ke daerah. Kata Jon, skema ini mengharuskan adanya perembukan antara anggota parlemen asal Riau dengan pihak eksekutif agar aliran dana untuk DAK dan DAU ke Riau lebih banyak.
"Lantaran pajak ekspor CPO sudah menjadi bagian pendapatan negara bersama komponen pendapatan yang lain, maka bentuk yang masuk ke daerah itu melalui DAK dan DAU. Peluangnya adalah bagaimana porsi DAK dan DAU bisa lebih besar untuk Riau. Kita kan secara lisan bisa menyuarakan itu, tapi yang memasukan surat formilnya tetap eksekutif (Pemda). Pak Syamsuar sudah membicarakan ini dengan caleg - caleg terpilih," ujarnya.
Saat ini Pemprov Riau sedang mengupayakan pajak ekspor CPO menjadi opsi pendapatan potensial di tengah lesunya sektor migas. Pajak ekspor ini menjadi sangat seksi lantaran kelapa sawit sebagai bahan baku CPO merupakan tanaman yang paling banyak dibudidayakan di Riau, baik oleh korporasi maupun masyarakat. Sebagai informasi, berdasarkan data Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) luas lahan kebun sawit di Riau mencapai 4,4 juta hektar. Sekitar separuh dari luasan itu adalah milik petani.