Mataram, Gatra.com- Rumah pelaku berinisial S alias JM (40), Warga Dusun Rempek, Desa Montong Gamang, Kecamatan Kopang, Kabupaten Lombok Tengah, kerap diduga warga setempat sebagai tempat pesta narkoba. Pada Jumat malam (9/8) pukul 22.30 WITA, rumah tersebut digrebek Satuan Reserse Narkoba Polres Lombok Tengah. Jumat (9/8) malam pukul 22.30 WITA.
“Tanpa perlawanan ketika diperiksa. Ditemukan satu bungkus plastik klip transparan, diduga Narkotika Golongan I jenis sabu yang ada di saku celana sebelah kanan,” ujar Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Purnama, SIK di Mataram, Sabtu (10/8).
Dikatakan Purnama, pelaku ditangkap berdasarkan informasi masyarakat. Dengan adanya temuan tersebut, selanjutnya pelaku bersama barang bukti diamankan ke kantor Satuan Reserse Narkoba Polres Lombok Tengah untuk dilakukan proses penyidikan.
“Barang buktinya satu bungkus plastik klip sedang Kristal Bening yang diduga Narkotika Golongan I Jenis Sabu. Satu buah kaca yang didalamnya ada kristal bening diduga Narkotika Golongan I Jenis Sabu, satu buah skop, satu bungkus klip kosong, dua buah Bong, satu bungkus rokok Class Mild, dan dua buah rangkaian korek api,” kata Purnama.