Asahan, Gatra.Com - Tingkat kecelakaan kerja buruh di Kabupaten Asahan, Sumatera Utara (Sumut) masih terbilang cukup tinggi. Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Pemkab Asahan menyatakan, tiap tahun rata-rata jumlah kasus kecelakaan kerja lebih dari 90 kasus.
Dalam dua tahun terakhir 2017-2018 hampir 100 kasus kecelakaan kerja tiap tahun. "Bahkan ada yang mencapai ratusan kasus kecelakaan kerja,"ujar Plt Kasi Perselisihan Hubungan Industrial (PHI) Disnaker Pemkab Asahan, Syafrizal kepada Gatra.Com.
Baca Juga: Bakal Calon Wabup Asahan Mulai Dekati Koalisi
Untuk tahun ini, dia menyebutkan, Disnaker setempat telah mencatat 26 kasus kecelakaan kerja yang dilaporkan perusahaan. "Ini data laporan Januari-awal Agustus saja. Bisa jadi akan bertambah,"jelasnya.
Namun Disnaker Pemkab Asahan tidak mengetahui soal tindaklanjut dalam penanganan kasus kecelakaan kerja. Karena kewenangan ini berada ditangan Disnaker Provinsi. Bahkan pihaknya juga tidak tahu sejauh mana tingkat kecelakaan tersebut. "Kita kan hanya menerima laporannya saja, kemudian mencatat dan meneruskannya ke Disnaker Pemprovsu,"ungkap Syafrizal.
Baca Juga: Jokowi Kalah di Kabupaten Asahan Sumut
Dia menilai, tingginya tingkat kecelakaan kerja ini menunjukkan pengamanan pekerja belum maksimal saat bekerja. Boleh jadi karena persoalan sarana dan prasarana fasilitas keamanan pekerja yang sudah memadai atau karena kurangnya pengawasan. "Kalau tinggi tingkat kecelakaan kerja berarti pekerja belum safety dalam menjalankan tugasnya. Atau masih lemahnya pengawasan,"paparnya.
Menyikapi persoalan ini, Sekretaris Serikat Buruh Seluruh Indonesia (SBSI) Asahan, Supriadi meminta Gubernur Sumut memberi perhatian yang besar terhadap persoalan keamaman dan keaelamatan pekerja. Kalau perlu Gubsu membentuk tim sidak ke perusahaan-perusahan untuk memeriksa sarana dan prasarana keselamatan kerja diperusahaan.
Reporter: Edy Gunawan Hasby