Home Ekonomi Dana Kelurahan di Medan Tidak Terpakai

Dana Kelurahan di Medan Tidak Terpakai

Medan, Gatra.com - Pemerintah Kota (Pemko) hingga saat ini belum menggunakan dana kelurahan sebsar Rp 55 miliar. Padahal masa smester pertama sudah selesai.

Hingga saat ini dana kelurahan tersebut tidak kunjung digunakan. Pihak Pemerintah Kota (Pemko) Medan beralasan Petunjuk Teknis (Juknis) yang terlalu lama keluar. Selain itu lurah takut mempergunakan dana kelurahan tersebut.

Baca Juga: Bertarung Pilkada Medan Butuh Rp100 Miliar

"Ya, dana kelurahan Pemko Medan belum terpakai. "Hampir semua lurah akut kena masalah hukum ketika menggunakannya," terang Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Medan, Tengku Sofyan, di Medan, Sabtu (10/8).

Dengan tidak dipergunakannya dana kelurahan pada semeste I, maka dana kelurahan pada semester II tidak akan dicairkan. "Yang baru dicairkan hanya 50 % dari total dana kelurahan. Karena sampai Juli tidak ada laporan penggunaan dana keluarahan, maka semester II tidak akan dicairkan dana kelurahannya," ungkapnya.

Baca Juga: GerindraDorong Kader Maju di Pilkada Sumut

Dana kelurahan yang sudah ditransper pemerintah pusat ke daerah, lanjut dia, akan tetap dipergunakan sampai akhir tahun. "Saat ini sedang dilakukan Bimtek (Bimbingan Teknis) mengenai penggunaan dana kelurahan," jelasnya.

Wali Kota Medan, Dzulmi Eldin, mengungkapkan bahwa pihaknya telah mencari solusi perihal lambatnya penyerapan dan realisasi penggunaan anggaran dana kelurahan. "Nanti ada tim untuk peningkatan pelaksanaan anggaran dana kelurahan," kata Eldin.

Baca Juga: Garin Nugroho Kritik Kota Medan Minus Ruang Seni

Dia mengatakan tim yang terdiri dari berbagai unsur dan stake holder itu memiliki tugas pembinaan dan membantu pihak kelurahan mulai dari proses perencanaan, pelaksanaan hingga mengawasi penggunaan dana kelurahan.

"Ini dilakukan agar seluruh penggunaan anggaran dana kelurahan benar-benar tepat sasaran dan dapat berjalam sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku," ucapnya.

Baca Juga: Usai Nyatakan Tidak Maju Pilkada, Wali Kota Medan Dapat Pengamanan Ekstra

Untuk diketahui, alokasi dana kelurahan Kota Medan ditahun 2019 mencapai Rp55 miliar. Sedangkan Pemko Medan mengalokasikan dana pendamping untuk dana kelurahan sekitar Rp46 miliar.

947