Balikpapan, Gatra.com - PLN Group bersama Polda Kalimantan Timur (Kaltim) menandatangani perjanjian kerja sama (PKS) terkait penyelenggaraan pengamanan instalasi, aset dan penegakan hukum. Kerja sama ini dalam penguatan sinergi pengamanan objek vital nasional aset kelistrikan di Kalimantan Timur.
Dalam pertemuan penandatanganan kerja sama tersebut, dihadiri Wakapolda Kaltim Brigjen Pol Eddy Sumitro Tambunan, adapun dari PLN, seluruh jajaran pimpinan PLN Group se-Kalimantan Timur.
Mewakili Direktur Bisnis Regional Kalimantan PLN, Jurlian Sitanggang selaku Expert Bisnis Regional Kalimantan PLN mengatakan, kegiatan penandatanganan PKS perdana antara PLN Group dan Polda di lingkungan Regional Kalimantan, ini dapat menjadi awal yang baik untuk meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat Kaltim, mendukung keberlangsungan pembangunan nasional.
"Listrik merupakan kebutuhan yang vital bagi masyarakat, maka kelangsungannya harus dijaga. Salah satunya melalui sinergi yang dibangun dengan pihak-pihak terkait. Adanya PKS ini harapan kami dapat berjalan efektif dan apa yang telah kita sepakati segera disosialisasikan dan diimplementasikan sampai ke tingkat polres dan unit-unit PLN yang tersebar di Kaltim," kata Jurlian, di Balikpapan, Sabtu (10/8).
Wakapolda Kaltim menyambut baik dan mengatakan, akan mendukung penuh pelaksanaan bantuan pengamanan terhadap wilayah kerja PLN di Kaltim.
"Disinilah tugas kami untuk mengantisipasi dan menanggulangi segala potensi tersebut," kata Eddy.
Salah satu upaya pemerintah untuk meningkatan kesejahteraan masyarakat adalah dengan optimalisasi peran BUMN. PLN merupakan BUMN yang bertanggungjawab terhadap aspek kelistrikan di Indonesia.
Eddy mengatakan keberadaan PLN sangat strategis mendukung pembangunan nasional melalui ketersediaan listrik di Kaltim.
"Kami siap bersinergi dengan PLN mengantisipasi potensi ancaman dan gangguan keamanan dalam keberlangsungan proses bisnis PLN, yang bisa berdampak pada masyarakat," katanya.