Jakarta, Gatra.com- Politisi Partai Demokrat, Imelda Sari menanggapi kekosongan jabatan Wakil Gubernur DKI Jakarta selama satu tahun ini. Menurutnya, DPRD DKI harus tegas menetapkan nama pendamping Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.
Ia berujar, sudah waktunya gubernur didampingi oleh wagub dalam mengerjakan berbagai tugas pemerintahan daerah.
"Terkait dengan wagub, sudah menjadi kewenangan dari DPRD DKI Jakarta untuk segera menetapkan nama pendamping bagi Gubernur Anies Baswedan. Karena ini sudah waktunya juga, gubernur dibantu oleh wagub untuk selesaikan pekerjaan pemerintah daerah," ujarnya saat ditemui usai program "Perspektif Indonesia: Membaca Arah Tusukan Pidato Mega", di Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (10/8).
Selain keputusan dari DPRD DKI Jakarta untuk menentukan nama wagub, Imelda mengatakan, perlu keterlibatan Gubernur Anies Baswedan di dalamnya. Sebab, lanjutnya, seorang gubernur dan wagub harus memiliki chemistry yang kuat di masing-masing pihak.
"Saya kira, kita juga harus menetapkan persetujuan mengenai nama wagub dari Gubernur Anies baswedan. Terkait siapa yang pantas untuk mendampinginya, meskipun sudah ada usulan nama. Karena untuk menjalankan suatu tugas demi rakyat, chemistry harus terbangun antara gubernur dan wagub," katanya.
Sebelumnya, kursi wagub telah ditinggalkan oleh Sandiaga Uno sejak 10 Agustus 2018 lalu. Saat itu, Sandiaga maju sebagai calon wakil presiden RI dan mendampingi Prabowo Subianto dalam Pemilihan Presiden 2019.