Jakarta, Gatra.com- 21 Unit Bus Rapid Transit (BRT) Bekasi belum beroperasi sejak dihibahkan oleh Kementerian Perhubungan sejak 2018 lalu.
Pengamat Transportasi dari Universitas Soegijapranata, Djoko Setijowarno berpendapat, ini menunjukkan Pemda Bekasi kurang perduli.
"Bagaimana mau meminta warganya naik angkutan umum, sementara pemda tidak perduli," katanya melalui pesan tertulis kepada Gatra.com, Sabtu (10/8).
Menurutnya, Kemenhub harus menegur Bupati Bekasi. Selain itu, menarik bus yang diserahkan kepada pemda apabila tidak segera beroperasi.
"Masih ada pemda lain yg serius urus transportasi umum dgn APBD nya,"ujarnya.
Seperti diketahui, Operator Armada BRT Bekasi, PD Mitra Patriot masih menunggu perizinan dari Dinas Perhubungan (Dishub). Terutama menyangkut aspek legalitas, kepengurusan kendaraan bermotor pelat kuning, dan trayeknya.