Home Politik AMAN: 34 Kader Masyarakat Adat Jadi Anggota Dewan

AMAN: 34 Kader Masyarakat Adat Jadi Anggota Dewan

Jakarta, Gatra.com - Aliansi Masyarakat Adat (AMAN) berhasil menempatkan 34 anggota sebagai anggota legislatif di berbagai daerah di Indonesia pada pileg 2019. Pencapaian itu menjadi tonggak baru bagi AMAN dalam melindungi dan memperjuangkan hak-hak masyarakat adat. 

Sekretaris Jenderal (Sekjen) AMAN, Rukka Sombolinggi mengatakan selama 20 berkiprah, AMAN berhasil menempatkan 81 kader utusan politik di tingkat Kepala Desa dan dua Kepala Daerah di tingkat Kabupaten. 

"Hingga saat ini, AMAN berhasil menempatkan 81 kader utusan politik di tingkat Kepala Desa, dua Kepala Daerah di tingkat Kabupaten dan 34 anggota legislatif hasil Pemilu 2019 kemarin,” kata Rukka di di Taman Ismail Marzuki, Cikini, Jakarta Pusat, Jumat (9/8).

Tak hanya memperjuangkan RUU Masyarakat Adat, sambung Rukka, AMAN juga terus mendorong pembentukan produk hukum daerah (peraturan daerah/perda) yang mengakui masyarakat adat berserta hak-haknya. 

Memperingati Masyarakat Adat Sedunia, AMAN masih terjadi pengabaian dan pemaksaan kehendak terhadap masyarakat adat di tanah air. Pemerintah sengaja membiarkan pelanggaran-pelanggaran terjadi menimpa masyarakat adat. 

“Begitu pula dengan ketidakjelasan sikap pemerintah dalam mempercepat pembahasan RUU Masyarakat Adat yang sudah dijanjikan. Ini bukti bahwa pemerintah masih abai,” pungkas dia.
 

313