Home Politik Menteri LHK Janji Selesaikan RUU Masyarakat Adat

Menteri LHK Janji Selesaikan RUU Masyarakat Adat

Jakarta, Gatra.com - Pemerintah berjanji segera menyelesaikan Rancangan Undang-Undang (RUU) Masyarakat Adat. Saat ini, RUU tersebut masih dalam tahap harmonisasi antarlembaga pemerintah karena pengertian dan cakupan masyarakat ada yang sangat luas. 

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Siti Nurbaya Bakar mengatakan meski RUU Masyarakat Adat ’jauh panggang dari api’, pemerintah terus menambah dan menetapkan luas lahan masyarakat adat. 

“Hingga Juli kemarin, telah ditetapkan lahan masyarakat adat sebesar 34.569 hektare sehingga fase pertama, KLHK sudah mengeluarkan peta indikatif wilayah adat seluas 472.000 hektare,” kata Siti Nurbaya, di Taman Ismail Marzuki, Cikini, Jakarta Pusat, Jumat (9/8). 

Siti menambahkan luas lahan masyarakat adat akan bertambah 101.000 hektare sampai dengan Agustus 2019 dan kemungkinan bertambah lagi 15.000 hektare. Dengan demikian pada fase kedua, luas lahan atau hutan adat menjadi 574.119 hektare. 

Politisi Partai Nasdem ini menambahkan pemerintah tidak menganggap masyarakat adat sebagai ancaman. Presiden Jokowi terus memantau progress RUU Masyarakat Adat yang saat ini dalam tahap harmonisasi antarlembaga.  

"Terus bersemangat dan saya berjanji akan menyelesaikan RUU Masyarakat Adat. Jangan ragu pemerintah berada dan bersama-sama masyarakat adat sebab mereka adalah bagian dari warga Indonesia dan penting bagi sektor lingkungan hidup dan kehutanan," ujarnya.

385