Home Milenial Aliansi Masyarakat Adat Tanggapi Penutupan Pulau Komodo

Aliansi Masyarakat Adat Tanggapi Penutupan Pulau Komodo

Jakarta, Gatra.com - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN), Rukka Sombolinggi mengatakan penutupan Pulau Komodo yang dicanangkan oleh Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT), Viktor Laiskodat, tidak bisa dibiarkan begitu saja. 

Menurutnya, masyarakat Pulau Komodo adalah warga Indonesia yang harus diakui keberadaannya dan tidak ada alasan untuk menertibkan masyarakat adat di wilayah tersebut.

"Perencanaan penutupan Pulau Komodo harus dibatalkan sebab mereka adalah pemilik sah dari wilayah tersebut. Kenapa masyarakat Pulau Komodo harus ditertibkan? Sebenarnya yang harus ditertibkan adalah eksploitasi komodo besar-besaran yang dilakukan oleh pihak luar,” kata Rukka, usai konferensi pers dalam Pembukaan Hari Masyarakat Adat Sedunia 2019, di Taman Ismail Marzuki, Cikini, Jakarta Pusat, Jumat (9/8).

Rukka mengingatkan bahwa pada tahun 2000, terjadi penembakan terhadap masyarakat adat di Pulau Komodo oleh penjaga Taman Nasional Komodo (TNK), yang dipersenjatai LSM Konservasi besar.

Dikatakan, pihaknya sudah menurunkan tim di lokasi terkait. Tim akan bekerja untuk memperjuangkan hak masyarakat adat agar rencana penutupan Pulau Komodo dibatalkan. Masyarakat adat Pulau Komodo adalah pemilik sah wilayah tersebut.

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya Bakar mengatakan bahwa pihaknya sedang melakukan kajian dan mempelajari lebih jauh terkait rencana Gubernur NTT untuk menutup Pulau Komodo. 

Siti mengaku kementerian lingkungan hidup tidak menutup telinga mendengarkan masukan dari masyarakat asli Pulau Komodo, dan segera memberikan keputusan yang jelas.

"Kami sedang mempelajari kajian terkait persoalan rencana penutupan Pulau Komodo. Tetapi, KLHK akan selalu mencatat seluruh masukan yang diterima sehingga nantinya tidak kekeliruan dalam mengambil keputusan," katanya.

210