Home Milenial Kemensos Dinilai Kurang Komunikatif Nonaktifkan 5,2 Juta PBI

Kemensos Dinilai Kurang Komunikatif Nonaktifkan 5,2 Juta PBI

Jakarta, Gatra.com - Direktur Eksekutif BPJS Watch Timboel Siregar menilai Kementerian Sosial kurang komunikatif dalam penonaktifan Penerima Bantuan Iuran (PBI), Program Jaminan Kesehatan Nasional, padahal jumlah PBI yang dinonaktifkan terhitung sangat besar yakni 5.227.852 penerima.

Penyebabnya kata Timboel karena kurang optimal dan rendahnya utilitas PBI.

"Yang dinonaktifkan dan diaktifkan harus dikasih tahu, faktanya utilitas PBI rendah karena ketidaktahuan. Kemensos seharusnya tidak sekadar menonaktifkan dan menambah saja," ujar Timboel di Jakarta, Jumat (9/8).

Timboel meminta Kemensos harus lebih komunikatif dalam menginformasikan rencana penonaktifan PBI, sehingga masyarakat punya hak jawab.

"Itu tidak dilakukan sehingga banyak yang terkaget, merasa masih miskin tapi dinonaktifkan. Tidak ada komunikasi oleh Kemensos, harus diperhatikan jangan sampai terulang," kata Timboel.

Timboel mendukung verifikasi dan validasi data pengguna PBI, agar masyarakat miskin lain yang belum menerima PBI dapat memperoleh haknya.

Namun penonaktifan tersebut menurutnya harus sesuai dengan regulasi yakni Permensos no 5 tahun 2016, dimana pihak yang dinonaktifkan PBI-nya ialah pemilik NIK ganda, meninggal dunia atau telah dinyatakan mampu berdasarkan verifikasi yang benar.

Timboel mengkritisi penonaktifan PBI dengan alasan NIK tidak terdaftar maupun PBI yang tidak digunakan sejak tahun 2014.

"NIK tidak terdaftar bukan berarti bagian yang harus di-delete tapi harus dikonfirmasi, bisa jadi orang-orang ini tidak punya E-KTP. Penonaktifan PBI dengan alasan orang yang sejak 2014 sampai sekarang tidak menggunakan JKN-KIS, itu tidak ada juga landasannya. Kalau dia sakit tidak tau caranya berobat dengan JKN-KIS bagaimana?," kata Timboel.

Timboel berharap, Kemensos melakukan evaluasi dari validasi tahap keenam dan memperbaikinya pada validasi tahap ketujuh.

"Validasi tahap ketujuh harus dikomunikasikan supaya rakyat tahu, komunikasi dilakukan dengan menempel pengumuman di balai desa dan sebagainya. Kalau ada yang dinonaktifkan, cek keberadaanya. Kalau masih miskin terima langsung, itu bagian dari mitigasi, kalau sudah mampu berarti tidak berhak karena masih banyak yang menanti," ujar Timboel.

148

KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR