Home Politik Parpol Belum Sebut Nama Calon Pimpinan DPRD Kota Semarang

Parpol Belum Sebut Nama Calon Pimpinan DPRD Kota Semarang

Semarang, Gatra.com - Sebanyak 50 calon anggota legislatif (caleg) Kota Semarang akan diambil sumpahnya di Ruang Paripurna DPRD Kota Semarang dihadapan Kepala Pengadilan Negeri Semarang pada 14 Agustus 2019.

Dari 50 caleg terpilih itu dengan perincian sebanyak  33 anggota dewan petahana periode 2014-2019 dan 17 anggota dewan baru. Mereka akan menjadi wakil rakyat di Kota Semarang untuk masa jabatan 2019 hingga 2024. 

"Surat Keputusan (SK) Gubernur Jawa Tengah sedang dipersiapkan, saat ini 50 anggota terpilih masih melakukan gladi kotor. Nanti pada tanggal 11 Agustus dilakukan gladi bersih sebagai persiapan terakhir sebelum dilantik," kata Eko Cahyono, Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kota Semarang, Jumat (9/8).

Terkait bakal siapa yang bakal  menjadi pimpinan  DPRD Kota Semarang, sesuai mekanisme, lanjut Eko,  akan dipilih berdasarkan perolehan suara partai politik (parpol) terbanyak masing-masing partai politik pada pemilu 2019.

"Partai politik dengan perolehan suara terbanyak akan menduduki ketua dewan, serta partai politik peroleh suara terbanyak berikutnya mendudukung tiga wakil pimpinan dewan," katanya.

Menurut Eko,  sebelum ditetapkan siapa saja nama-nama ketua dan  wakil ketua DPRD Kota Semarang, terlebih dahulu akan dipilih pimpinan dewan sementara yang ditunjuk oleh dua partai peroleh suara terbanyak, usai pelantikan  caleg terpilih.

"Pimpinan sementara masih menunggu jawaban dari Dewan Pimpinan Cabang (DPC) dari  PDIP dan Gerindra yang meraih suara terbanyak," katanya.

Berdasarkan perolehan kursi suara di Pileg 2019 Kota Semarang, PDIP mendapat 19 kursi, disusul Partai Gerindra, PKS dan Demokrat maisng-masing mendapatkan enam  kursi di  DPRD Kota Semarang.  Empat partai itu nantinya akan menempati jabatan ketua dan wakil ketua dewan.

Sementara itu, pimpinan keempat parpol  yakni PDIP, Gerindra, PKS, dan Demokrat masih enggan menyebutkan nama-nama yang bakal mengisi pimpinan  DPRD Kota Semarang mendatang karena belum ada rekomendasi dari DPD dan DPP partai masing-masing.

"Menurut Pasal 164 UU 23 tahun 2014 bahwa pimpinan DPRD, ketua dan tiga wakil ketua, berasal dari partai politik dengan perolehan kursi  terbanyak pertama, kedua, ketiga, dan keempat. Jadi komposisinya ketua  DPRD dari PDIP. Sementara wakil ketua dewan dari PKS, Gerindra, dan Demokrat," kata  Ketua DPD PKS Kota Semarang, Suharsono.

Hal yang sama juga dibenarkan partai lainnya. Dimana mereka mendapat jatah wakil pimpinan DPRD. Namun belum bisa memunculkan nama-nama kandidat. Masih menunggu rekomendasi dari pimpinan di DPD maupun DPP masing-masing.

"Masih menunggu rekomendasi dari DPD maupun DPP, meski kami tetap akan mengusulkan nama kandidat ke pusat ada nama mas Danur, Pak Wiwin, dan Bu Asti," ucap  Ketua DPC Demokrat Kota Semarang, Wahyu Winarto.

Partai suara terbanyak yakni PDIP diinformasikan akan mengusulkan tiga nama sebagai kandidat pimpinan dewan yakni Kadarlusman atau Pilus, Joko Susilo, dan Rukiyanto.

"Kalau pimpinan sementara DPRD saya yang diamanatkan partai, untuk calon pimpinan definitif informasinya akan diusulkan ada saya, Pak Joko Susilo, dan Pak Rukiyanto," kata Sekretaris DPC PDIP Kota Semarang, Kadarisman.

 

244