Jakarta, Gatra.com - Satgas Antimafia Bola Jilid II bakal menuntaskan tunggakan kasus Vigit Waluyo dan Hidayat terkait dugaan pengaturan skor di Liga 2.
Polisi menyebut, saat ini kasus keduanya masih dalam kelengkapan berkas.
"(Satgas Antimafia Bola) Jilid II dimaksudkan untuk menyelesaikan tunggakan-tunggakan perkara kita terhadap tersangka Vigit Waluyo dan Hidayat yang saat ini masih dalam pemenuhan berkas," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Kombes Pol Asep Adi Saputra di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (9/8).
Asep menjelaskan, dalam pengusutan kasus tersebut pihaknya menemukan kendala, yakni yang bersangkutan tak menghadiri pemeriksaan.
"Di antaranya Pak Hidayat dalam keadaan berobat hari ini dan yang lainya pemenuhan berkas gitu," jelas Asep.
Selain merampungkan kasus tersebut, Asep menjelaskan Satgas akan mengantisipasi dugaan praktik pengaturan skor di liga selanjutnya.
"Harapnya bahwa pada liga-liga berikutnya dengan upaya penegakan hukum ini memunculkan dampak ditern, paling tidak memberikan pencegahan, kepada orang-orang atau oknum dalam persepakbolaan, ini yang akan melakukan praktik untuk match fixing tersebut," terang Asep.
Dalam menjalankan investigasinya, anggota Satgas akan ditambah lagi personelnya. Namun, seluruh anggota bakal diisi dari kepolisian.
"Saat ini kita fokus kepada kepolisian yang bekerja, kita ada upaya kerja sama ya untuk mengungkap praktik di dalamnya, tentu juga harus berkomunikasi (dengan pihak lain)," tandasnya.
Sebagai informasi, Vigit Waluyo ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pengaturan skor oleh Satgas Antimafia Bola, sejak Senin 21 Januari 2019 lalu.
Penetapan tersangka ini terkait dengan peran Vigit dalam kasus pengaturan skor di sejumlah pertandingan di Liga 2. Adapun Hidayat (H), mantan Komite Eksekutif (Exco) PSSI sebagai tersangka kasus pengaturan skor terkait pertandingan antara PSS Sleman dengan Madura FC, yang merupakan pintu masuk ke Liga 2.