Home Gaya Hidup Kejaksaan Diminta Usut Penyelewengan Bantuan Kebakaran

Kejaksaan Diminta Usut Penyelewengan Bantuan Kebakaran

Sungaipenuh, Gatra.com – Korban kebakaran Pasar Baru Kota Sungaipenuh meminta kepada Kejaksaan Negeri Sungaipenuh untuk mengusut pelaku penyelewengan bantuan untuk korban kebakaran.

Sejumlah korban mengaku masih banyak korban kebakaran yang tidak mendapatkan dana bantuan tersebut. "Kebakaran Pasar Sungaipenuh sudah dua tahun berlalu, namun sampai sekarang bantuan dari pemerintah tidak kunjung kami terima," kata beberapa korban kebakaran, Jumat (9/8).

Mereka menyebutkan ada dana bantuan yang telah diberikan dari BPBD. Tapi pemberiannya tidak merata dan tidak tepat sasaran.

Untuk itu mereka meminta agar Kejari Sungaipenuh mengusut dikemanakan dana bantuan bagi mereka yang benar-benar menjadi korban kebakaran.

"Dengan tidak tersalurkan bantuan, kami minta Kajari untuk memanggil Kadis BPBD yang saat itu dijabat Paunal Akhiar," ucap korban yang mengaku pada Kamis (8/8) kemarin telah mendatangi Kejari Sungaipenuh.

Selain itu mereka juga meminta kejelasan uang bantuan dari pusat, juga uang sumbangan dari donatur yang langsung ditransfer kerekening BPBD.

Kasi Pidsus Kejari Sungai Penuh, Sudarmanto mengatakan terkait keluhan para korban kebakaran, pihak Kejari akan menindak lanjuti dan mndalami permasalahan bantuan yang belum terealisasi sepenuhnya kepada korban kebakaran.

"Para korban agar bersabar. Kami akan tetap tindak lanjut permasalahan ini," kata Sudarmanto.

177