Home Milenial Polisi: 8 Tersangka Pelemparan Nobar Kafe Komando

Polisi: 8 Tersangka Pelemparan Nobar Kafe Komando

Jakarta, Gatra.com - Polisi menetapkan delapan tersangka dalam kasus pelemparan dan penyerangan Kafe Komando, Tebet, Jakarta Selatan. Kafe itu merupakan tempat yang digunakan oleh suporter PSM Makassar untuk menggelar nonton bareng pertandingan Final Piala Indonesia pada Selasa lalu (6/8).

"Dari hasil penyelidikan dan penyidikan akhirnya kita telah menetapkan tersangka delapan orang," ujar Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol. Indra Jafar di Polres Jakarta Selatan, Jumat (9/8).

Indra menambahkan, pihaknya semula mengamankan sembilan orang, namun setelah didalami hanya delapan orang yang akhirnya dijadikan tersangka. Kedelapan orang itu diantaranya GDP, SF, FR, S, TR, ZA, AS, dan MRS.

"Dari delapan orang itu, lima orang dewasa, tiga masih kategori di bawah umur karena masih sekolah juga," ujar Indra.

Tersangka yang masih pelajar adalah ZA dan AS. Keduanya pun tidak dikenakan penahanan karena dijamin oleh orang tuanya dan masih bersekolah. Sementara bagi lima tersangka lainnya, diberlakukan penahanan.

"Tiga orang ini dengan jaminan orangtua karena masih sekolah. Tetap kita proses kasusnya, namun tidak ditahan. Prosesnya tetap berjalan," imbuhnya.

Selain mengamankan pelaku polisi juga mengantongi sejumlah barang bukti seperti handphone, pakaian yang dipakai para pelaku saat kejadian, hingga rekaman CCTV. Mereka disebut melakukan ini karena spontan.

"Para pelaku ini melihat selebrasi, mereka spontanitas tidak terima langsung melakukan lemparan, alasannya seperti itu," kata Indra.

Indra mengaku polisi masih mendalami kasus ini dan tidak menutup kemungkinan pemilik kafe akan dimintai keterangan. 

Akibat perbuatannya, para pelaku dikenakan Pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.

252

KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR