Lombok Tengah, Gatra.com- Polda NTB dan Pemerintah Provinsi NTB akan segara menutup aktivitas tambang emas illegal Gunung Prabu, Lombok Tengah. Penutupan dilakukan untuk mendukung pengembangan pariwisata di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika Resort, Kuta, Lombok Tengah.
“Kita sudah ada kesepakatan bersama Pemerintah Provinsi NTB untuk tetap melakukan penertiban terhadap aktivitas tambang emas ilegal Gunung Prabu tersebut,” ujar Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol. Purnama, S.I.K di Lombok Tengah, Kamis (8/8).
Dijelaskan, dalam melakukan penertiban tambang emas ilegal untuk mendukung kemajuan pariwisata itu, pihaknya sudah menyusun beberapa langkah yang akan dilakukan. Diantaranya dengan melakukan pendekatan secara langsung kepada masyarakat, memutuskan rantai sumber bahan baku seperti Bahan Bakar Minyak (BBM), dan mengedepankan koordinasi bersama tim Satgas Kabupaten Lombok Tengah.
“Itu langkah yang akan kita lakukan untuk menutup tambang emas ilegal Prabu tersebut. Target dalam waktu dekat pasti ditertibkan,” jelasnya.
Purnama menyatakan, sebelum melakukan penertiban secara tegas. Pihaknya juga akan kembalikan melakukan sosialisasi dan musyawarah bersama pihak terkait termasuk para penambang, sehingga nantinya akan ada pembentukan Tim Satgas Kabupaten untuk mendukung penertiban tersebut.
“Proses pendataan masih dalam proses, kita akan turun kembali melakukan sosialisasi kepada masyarakat,” pungkasnya.
Bupati Lombok Tengah, H Moh Suhaili FT mengatakan, bahwa dirinya atas nama Pemerintah Daerah sangat mendukung penutupan tambang emas ilegal di Gunung Prabu yang akan dilakukan oleh Pemerintah Provinsi NTB tersebut. Pihaknya juga sudah melakukan berbagai persiapan untuk mendukung penertiban tambang emas ilegal Gunung Prabu itu.
“Kita sangat mendukung penutupan tambang emas ilegal Gunung Prabu tersebut, untuk kemajuan Pariwisata di KEK Mandalika Resort tersebut,” ujarnya.