Jakarta, Gatra.com - PT PP (Persero) Tbk atau PTPP menandatangani perjanjian kerjasama pembangunan pabrik peleburan (Nickel Smelter) dengan PT Macika Mineral Industri, Senin (5/8) awal pekan ini. Penandatanganan dilakukan Kepala Divisi EPC, Nurlistyo Hadi dan Direktur Utama PT Macika Mineral Industri, John Hendarso.
Dalam keterangan tertulis, smelter ini ditargetkan beroperasi pada 2021. PTPP sebagai kontraktor bertanggung jawab dalam penyelesaian proyek yang akan bekerjasama dengan perusahaan China dari sisi technology and machinery provider.
Pembangunan smelter menggunakan teknologi Rotary Kiln Electric Furnance (RKEF) dengan total kapasitas daya 2x33 MVA dengan target produksi 120.000 ton setiap tahun dengan kadar minimum nikel 11%. Nickel Smelter berada di Kecamatan Palangga Selatan, Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara.
Hari ini, Kamis (8/8), PTPP melakukan penandatanganan Akta Perjanjian Usaha Patungan (PUP) dan Akta Pendirian PT Pembangunan Perumahan Semarang Demak, sebagai badan usaha yang membangun dan mengelola Tol Semarang-Demak yang terintegrasi dengan pembangunan tanggul laut di Semarang.
Penandatanganan dilakukan Direktur Strategi Korporasi & HCM Perseroan, M Aprindy, Direktur Human Capital & Pengembangan PT Wijaya Karya (Persero) Tbk, Novel Arsyad dan Direktur PT Misi Mulia Metrical, Hasnnaeni. Disaksikan Notaris Jose Dima Satria, SH MKn bertempat di Plaza PP, Wisma Subiyanto Jakarta.
Perjanjian pendirian perusahaan patungan ini merupakan tindak lanjut dari Perjanjian Konsorsium tanggal 18 Agustus 2018 dan keputusan pemenang lelang dalam surat Menteri PUPR No. PB.02.01-Mm/1347 tanggal 17 Juli 2019.
Dengan penandatanganan Akta PUP dan Akta Pendirian badan usaha ini, tahap selanjutnya adalah penandatanganan Perjanjian Pengusahaan Jalan Tol (PPJT) yang akan dilakukan dalam waktu dekat.