Home Ekonomi Adupi Kritik Kebijakan Pelarangan Penggunaan Plastik

Adupi Kritik Kebijakan Pelarangan Penggunaan Plastik

Jakarta, Gatra.com - Humas Asosiasi Daur Ulang Plasrik Indonesia (Adupi), Indra Novint mengatakan, untuk mendukung pertumbuhan industri diperlukan iklim usaha yang kondusif dan mumpuni. Namun menurutnya, saat ini terdapat kebijakan pemerintah daerah yang melanggar penggunaan plastik.

"Plastik itu dapat didaur ulang dan perlu dilihat sebagai produk bernilai, bukan sampah," ujarnya di Jakarta, Kamis (8/8).

Menurutnya, Industri daur ulang adalah industri padat karya yang rantai nilainya menyerap jutaan tenaga kerja. Rantai ini meliputi unit usaha kecil menengah, pelapak, pengepul, dan pemulung yang akan terkena dampak buruk jika produk plastik dilarang.

Ia menyebutkan, tiga kunci utama permasalahan sampah plastik yakni perubahan perilaku memilah sampah plastik dari sumber yang bisa dilakukan dalam gerakan nasional serempak di Indonesia.

"Kedua, meningkatkan jumlah fasilitas pengelolaan sampah secara signifikan, baik infrastruktur maupun sumber daya manusia di setiap daerah. Terakhir, memupuk pertumbuhan industri daur ulang agar menyerap lebih banyak lagi sampah plastik," katanya.

Indra menambahkan, apabila kebijakan pelarangan penggunaan plastik terus diberlakukan, hal itu akan berdampak pada pendapatan para pekerja dalam mata rantai industri pastik. Bahkan, ia mnyebutkan, hal ini bisa berdampak pada meningkatnya kriminalitas akibat penurunan ekonomi.

"Para pemulung dan pelapak itu kan hidup dari plastik itu, kalau sampai plastik dilarang, nanti mereka kehilangan pendapatan. Mungkin saja dengan kehilangan pendapatan ini mereka bisa menjadi kriminal," jelasnya.

Reporter : RPB

1099