Home Politik Pacar Perampok ATM Ikut Tersangka

Pacar Perampok ATM Ikut Tersangka

Medan, Gatra.com - Sakit hati dan banyaknya utang menjadi alasan tersangka perampokan uang tunai Rp 411 juta dari mobil PT Abacus Cas Solution di Jalan HM Jhony depan Irian Supermarket, Jalan HM Joni, Kamis (1/8) lalu.

Ini terungkap dari hasil penyelidikan dan saat para pelaku dihadapkan dalam paparan Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dadang Hartanto dihadapan Kapolda Sumut Irjen Pol Agus Adrianto di Mapolrestabes Medan, Kamis (8/8) siang.

Baca Juga: Petugas Vendor Dirampok, Rp400 juta Raib

Didampingi Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Putu Yudha Prawira, dan Kapolsek Medan Kota Kompol Revi Nurvelani, Dadang mengatakan, para tersangka ditangkap dalam waktu tempo 10 jam sesaat setelah beraksi.

Dari perampokan tersebut, tim gabungan Satreskrim Polrestabes Medan dan Polsekta Medan Kota bekuk tiga tersangka ditempat terpisah. Yakni, Abdi Prayogi (26) ditangkap di rumahnya di Jalan Sudirman, Dusun I, Cinta Rakyat, Kecamatan Percut Sei Tuan dan Markus Manaek Pakpahan (28) warga Jalan Selamat, Gang Sadar, Kelurahan Binjai, Kecamatan Medan Denai.

Baca Juga: Perampok Uang ATM Rp 400 juta Mantan Karyawan

Ia ditangkap di kawasan Mariendal saat bersama dengan pacarnya, Juniar Rahmadani (34) warga Jalan Sumber Bakti Kecamatan Medan Amplas, yang juga ditetapkan sebagai tersangka. Dari pelaku, petugas menyita barang bukti 1 unit sepeda motor Honda Beat BK 6445 AIL yang digunakan saat pelaku Abdi dan Markus beraksi.

Dari tangan Markus, petugas menyita uang tunai Rp130.000.000 dan Rp100.000.000 dari tangan Abdi Prayogi. Sebagian lagi uang juga sudah dibayarkan hutang oleh keduanya. "Sisanya disimpan di rumah pacarnya Markus sehingga total barang bukti uang yang disita sebanyak Rp 405 Juta," ungkap Dadang.

Baca Juga: Oknum Polisi Terlibat Komplotan Curas

Dalam aksinya, Dadang menuturkan pelaku Abdi Prayogi membawa sepeda motor, dan Markus bertindak sebagai eksekutor. Usia melakukan aksinya, kedua pelaku membakar kemeja yang dipakai saat beraksi dan tas berisi uang.

Dalam pemeriksaan saksi diketahui bahwa pelaku Markus Manaek Pakpahan merupakan karyawan PT Abacus Cas Solution yang diberhentikan sekitar 2 bulan lalu karena banyak utang di Kantor. "Diduga sakit hati karena dipecat dan membutuhkan uang untuk membayar utang, membuat pelaku melakukan perampokan tersebut," pungkasnya.

Baca Juga: Bandar Danil Terjerat Pencucian Uang, Polisi Sita AsetRp8,4M

Sementara Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Putu Yuda Prawira menambahkan, keterlibatan Juniar Rahmadani selain sebagai pacar Markus juga adalah tempat menyimpan uang hasil rampokan tersebut. "Juniar adalah pacar tersangka Markus. Uang hasil kejahatan di simpan di rumah pacarnya," beber AKBP Yuda.

Diketahui, awalnya tiga orang karyawan PT. Abacus Cas Solution dengan menggunakan 1 unit Mobil Isuzu Panther BK 1005 SKV ditugaskan mengambil uang dari kasir Irian Supermarket. Selanjutnya, salah seorang karyawan PT Abacus Cas Solution masuk ke dalam. Tak berapa lama, karyawan tersebut keluar dengan membawa tas berisi uang Rp411.000.000 dan menuju ke mobil.

Baca Juga: Tiga Rampok Bersenpi Diringkus Polisi di Mandau

Saat uang tersebut di masukkan ke dalam brankas, tiba-tiba pelaku menggunakan sepeda motor mengambil tas berisi uang tersebut. Selanjutnya, pelaku melarikan diri ke arah Jalan Sisingamangaraja, Medan. Polisi yang mendapat informasi turun ke lokasi kejadian dan melakukan pemeriksaan terhadap saksi, termasuk karyawan PT Abacus Cas Solution.

Reporter: Iskandar

324