Home Internasional IGJ Mengimbau Indonesia untuk Moratorium FTA

IGJ Mengimbau Indonesia untuk Moratorium FTA

 

Jakarta, Gatra.com - Terkait masuknya investasi asing, Indonesia diimbau untuk waspada dalam mengejar perjanjian dagang dengan beberapa negara seperti Tiongkok, Korea Selatan, dan lainnya. Indonesia for Global Justice(IGJ) menilai Indonesia perlu moratorium dalam meratifikasi perjanjian dagang internasional.

"Dengan struktur perdagangan yang ada, saat ini kita masih akan sulit mendongkrak nilai perdagangan. Maka perlu moratorium dulu dalam meratifikasi FTA (Free Trade Agreement/perjanjian dagang internasional) ke depannya," ucap Direktur Eksekutif IGJ, Rachmi Hertanti saat dihubungi Gatra.com pada hari Kamis (8/8).

Moratorium yang dimaksud Rachmi adalah tidak membuat lagi perjanjian baru. Menurut penilaianya, Indonesia baru bisa memaksimalkan 35% dari FTA yang sudah terjalin. Ia mencontohkan, FTA dengan Korea Selatan dalam Indonesia-Korea Comprehensive Economic Partnership Agreement (IK-CEPA) relatif merugikan Indonesia dari segi perlindungan buruh. Selain itu, perjanjian Indonesia-Australia CEPA juga perlu dikritisi. 

"Kalaupun kita punya FTA baru, tapi dagangnya masih dengan produk konvensional. Hari ini ya tentu kenaikan manfaatnya tidak akan signifikan,"katanya.

Rachmi sangat menyayangkan, daya persaingan yang belum terakomodir secara pasar global. Disisi lain, komitmen membuka pintu impor Indonesia justru semakin tinggi. "Ya tentu ini akan membebankan perdagangan kita," katanya.

134