Batam, Gatra.com - Direktur Jenderal (Dirjend) Bea dan Cukai (DJBC) Heru Pambudi mengatakan, pihaknya bersama Jabatan Kastam Diraja Malaysia (JKDM) bersinergi melakukan pengawasan di Selat Malaka.
Maklum, perairan ini merupakan jalur tersibuk di dunia. Itulah makanya,"Potensi pelanggaran di perairan ini sering terjadi. Jadi dibutuhkan extra effort dalam mencegah kemungkinan terjadinya tindakan penyelundupan di wilayah ini,” Kata Heru kepada Gatra.com di Batam, Kamis (8/8) .
Untuk mengantisipasi tindak penyeludupan kata Heru, DJBC dan JKDM mengambil langkah taktis dan sinergis antara lain melaksanakan Operasi Patroli Terkoordinasi Kastam Indonesia Malaysia (Patkor Kastima) ke-25.
Patkor Kastima merupakan salah satu bentuk nyata untuk melaksanakan instruksi Presiden Jokowi terkait program peningkatan pengawasan yang merupakan bagian dari penguatan reformasi kepabeanan dan cukai.
"Pelaksanaan operasi kali ini juga merupakan hasil dari evaluasi pelaksanaan Patkor Kastima Ke-24 tahun yang menghasilkan efek positif, tidak hanya dari segi jumlah dan jenis tangkapan, namun juga meningkatkan kerja sama instansi kepabeanan kedua negara,” ujar Heru.
Patkor Kastima ini menurut Heru merupakan bukti erat hubungan bilateral kedua negara bidang Kepabeanan dan Cukai yang telah terbangun sejak tanggal 24 Juli 1994.
Operasi ini bertujuan untuk meningkatkan penegakan hukum kepabeanan, serta menjalin kerja sama dalam melaksanakan patroli laut, secara terkoordinasi maupun patroli rutin.
"Kerja sama ini sebagai upaya preventif dan represif dalam rangka memberantas perdagangan ilegal dan penyeludupan barang ilegal di perairan Selat Melaka, seperti narkotika, rokok, minuman keras (liquor), pakaian bekas (balepressed) dan barang larangan/pembatasan lainnya," terang Heru.
Heru merinci, Patkor Kastima ke 25 akan dibagi dalam 2 tahap; Patkor Kastima 25A dan Patkor Kastima 25B. DJBC mengerahkan 6 unit Fast Patrol Boat seri 38 serta 4 unit Speedboat. Sedangkan JKDM mengerahkan 5 Kapal Perantas dan 5 Kapal Penumpas yang akan dipersiapkan dalam kurun waktu 3 pekan ke depan.
"Pada Patkor Kastima ke-24 tahun lalu, ada 12 penindakan terhadap berbagai pelanggaran yang telah berhasil digagalkan melalui operasi Patroli Laut Bea Cukai; Enam penindakan penyelundupan bahan bangunan, sepeda motor, hingga kayu papan dan sisanya penindakan lain seperti penyeludupan crude oil, rokok, minuman mengandung etil alkohol (MMEA) dan komoditi bawang," katanya.
Kepala Jabatan Kastam Diraja Malaysia (JKDM), Datok Paddy menambahkan, pelaksanaan Patkor Kastima ke-25 ini merupakan bukti keseriusan Pemerintah Indonesia dan Diraja Malaysia dalam mengamankan wilayah Selat Malaka dari tindakan penyelundupan yang dapat merugikan kedua Negara.
"Kami berharap kualitas sharing informasi dan semangat dalam pelaksanaan Patkor Kastima akan lebih berperan penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban, khususnya di perairan Selat Malaka. Semangkin terciptanya iklim yang kondusif di Selat Malaka, pada akhirnya dapat meningkatkan kesejahteraan dan kemakmuran terhadap masyarakat kedua negara," katanya.