Banyumas, Gatra.com – Komunitas Adat Banokeling, Desa Pekuncen, Kecamatan Jatilawang, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah akan merayakan Iduladha atau Bada Besar atau Perlon pada Kamis Wage, tanggal 19 bulan Besar atau 22 Agustus 2019.
Itu berarti, Iduladha Komunitas Banokeling berselang 11 hari dari ketetapan pemerintah. Iduladha pada umumnya dirayakan Minggu (11/8), dan tiga hari Tasyrik, tiga hari setelahnya.
“Sekarang Kamis Kliwon, Kamis Pahing, dua Kamis lagi. Abogenya tanggal 19, bulan ini, kalender Aboge, Bulan Besar,” kata Juru Bicara Komunitas Adat Banokeling, Sumitro, Kamis (8/8).
Dia menjelaskan dalam kalender Alif Rebo Wage (Aboge), tahun ini adalah tahun Be. Pada Tahun Be, Bada Perlon tiba pada hari Kamis Wage. Kamis (8/8) ini adalah hari Kamis pasaran Kliwon sehingga Bada Perlon akan tiba dua pekan lagi.
“Kalau sekarang Kamis Kliwon, Kamis Pahing, Kamis Wage, berarti 14 hari lagi. Ya di sini kan tidak memakai tanggal, pakainya hari,” ujarnya.
Dalam penanggalan Aboge hari besar tidak berdasarkan tanggal. Hari besar ditentukan oleh hari dan hari pasaran. Lantaran tahun ini adalah tahun Be, maka Iduladha tiba pada Kamis Wage. “Kalau Iduladha di sini pakainya hari, tidak pakai tanggal. Ini kan masih tahun Be. Tahun depan Tahun Wawu,” ucaonya.
Sumitro mengemukakan, sama seperti umat Islam pada umumnya, anggota Komunitas Banokeling pun beribadah kurban. Bedanya, kurban disebut sebagai perlon.
Tetapi, karena masih dua pekan lagi, belum ada laporan berapa hewan kurban yang akan dipotong pada Iduladha Komunitas Banokeling. Pada tahun lalu, jumlah hewan kurban komunitas Banokeling berjumlah 25 ekor kambing. Pada 2017, 30 ekor kambing dan seekor sapi.
“Nanti biasanya mendadak kalau mendekati Iduladha. Jadi sekarang belum bisa memperkirakan jumlahnya,” ucapnya.