Jakarta, Gatra.com - Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Pansel Capim KPK) menanggapi kritik dari sejumlah pihak soal lolosnya beberapa perwira tinggi (Pati) Polri yang dinilai memiliki rekam jejak bermasalah, baik di kepolisian maupun di lembaga antirasuah.
Anggota Pansel Capim KPK, Hendardi, mengatakan, dugaan rekam jejak itu akan masuk dalam profile assessment yang dimulai pada hari Kamis (8/8). Jika dirasa belum cukup, masyarakat bisa memberikan masukan.
Baca juga: Besok, Capim KPK Jalani Tahapan Profile Asessment
"Ada mekanismenya, enggak bisa kita awal-awal 'menggergaji' orang, semua punya hak hukum yang sama, sesuai UU untuk mendaftar," kata Hendardi di gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu malam (8/8).
Hendardi menambahkan, dugaan rekam jejak itu harus diperiksa untuk memastikan itu benar atau tidak.
"Belum tentu benar. Bisa ada fitnah atau apa semacam itu. Kalau jelek-jelekin orang kan paling gampang, butuh dicek dan ricek," ujarnya.
Sebelumnya, ada tiga Pati Polri yang disorot Koalisi yakni Wakil Kepala Badan Reserse Kriminal Polri, Irjen Pol Antam Novambar; Kapolda Sumsel, Irjen Pol Firli; dan Wakil Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Irjen Pol Dharma Pongrekun.
Baca juga: 40 Capim KPK, Jalani Tahap Profile Asessment Hari Ini
Antam Novambar, berdasarkan catatan Indonesia Corruption Watch (ICW) diduga mengintimidasi mantan Direktur Penyidikan KPK, Endang Tarsa. Sedangkan Firli yang merupakan mantan Deputi Penindakan KPK, diduga melanggar etik karena bertemu dengan kepala daerah yang perkaranya sedang ditangani KPK, Tuan Guru Bajang (TGB), yang kala itu menjabat Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT).
Terakhir, Dharma, sempat menandatangani surat pemanggilan untuk penyidik KPK, Novel Baswedan, ihwal dugaan penganiayaan berat hingga wafat terhadap pelaku pencurian sarang burung walet di Bengkulu tahun 2004. Kasus yang dituduhkan saat Novel masih menjadi Kasat Reskrim Polres Bengkulu.