Batam, Gatra.com - Bea dan Cukai Tipe B Batam dan Kantor Wilayah Dirjend Bea dan Cukai (DJBC) Khusus Kepulauan Riau menahan KM. Mawar yang mengangkut 1.650.000 batang rokok merk Luffman tanpa dilengkapi dokumen kepabeanan dan cukai. Penahanan pada Minggu (1/8) itu dilakukan disekitar Perairan Nongsa, Batam.
Direktur Jendral Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI Heru Pambudi mengatakan, modus yang digunakan para pelaku dengan cara berlayar dari Jurong Port, Singapura menuju perairan Kepri, dengan cara ship to ship (STS) muatan rokok ke high speed craft (HSC).
"Dalam penindakan itu 6 orang crew kapal diamankan termasuk barang bukti senilai Rp1,179 miliar. Dari pengamanan barang bukti ini, potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan hampir Rp1 miliar," katanya kepada Gatra.com, Kamis (8/8) di Batam.
Tiga hari kemudian, Kapal Patroli Kanwil DJBC Khusus Kepri BC 30005 kembali menahan rotan jenis asalan tanpa dilengkapi dokumen kepabeanan seberat 233,550 ton. Rotan asal Gresik, Jawa Timur tujuan Malaysia itu diamankan di sekitar Perairan pulau Perhantuan, Kepri.
"Petugas DJBC menyita barang bukti dengan estimasi barang sekitar Rp5,138 miliar. Potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan sekitar Rp 1,027 miliar," rinci Heru.
Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe B Batam dan Kantor Wilayah DJBC Khusus Kepri kata Heru akan terus melakukan pengawasan dan penindakan terhadap barang ilegal dari luar negeri demi melindungi kepentingan masyarakat dan industri dalam negeri.
"Komitmen itu diimplementasikan dalam bentuk sinergi operasi bersama, biar hasilnya maksimal," katanya.
Soal rokok ilegal, penindakan kata Heru tidak hanya dilakukan lewat patroli laut, tapi operasi pasar dan operasi gempur terus dilakukan di pintu-pintu masuk. Misalnya di Bandara Hang Nadim, Kantor Pos, Bea dan Cukai Batam Center, Pelabuhan Sekupang, Pelabuhan Bintang 99, Pelabuhan Batu Ampar, dan pusat perbelanjaan di wilayah Kepri.
"Sepanjang semester pertama, hasil penindakan rokok ilegal oleh KPU BC Batam dan Kanwil DJBC Khusus Kepri sudah mencapai 20.184.498 batang dengan estimasi nilai barang sekitar Rp14,431 miliar dengan potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan sekitar Rp7,468 miliar," katanya.