Kerinci, Gatra.com - Asosiasi Pemandu Gunung Indonesia (APGI) DPD Jambi menanggapi soal kewajiban pendaki di Gunung Kerinci menggunakan pemandu saat melakukan pendakian.
Ketua DPD APGI Jambi, Jhoni Masrul mengatakan sebenarnya peraturan ini harusnya dari dulu sudah harus diterapkan. “Apapun bentuknya ke pemanduan lokal, itu lebih memahami secara geografis dan sosiologi antropologi wilayah serta kearifan lokal,” katanya kepada Gatra.com, Kamis (8/8).
Apalagi di kawasan Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS), saat ini juga sudah ada pemandu gunung yang tersertifikasi dan diakui oleh negara.
“Saya pikir sebagai ketua APGI Jambi, tidak ada salahnya SOP pendakian Gunung Kerinci yang diberlakukan saat ini. Malah ini manfaatnya sangat besar,” ucap Jhoni.
Untuk diketahui, selain wajib menggunakan pemandu, pendaki Gunung Kerinci juga diwajibkan membawa surat keterangan sehat.
Selain itu, pendaki juga harus meninggalkan kartu identitas saat melakukan pendakian, dan melakukan checklist barang bawaan yang berpotensi menghasilkan sampah untuk dibawa kembali turun dan diperiksa di pos jaga R10.