Jakarta, Gatra.com - Ketua Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta, Abdurrahman Suhaimi mendesak paripurna pemilihan wagub dilaksanakan sebelum periode baru. Menurutnya, masih ada waktu untuk menggelar paripurna.
"Kalau terkait dengan waktu, sehari pun bisa selesai. Pansus sudah selesai, tinggal digelar paripurna. Kemudian setelah itu ditetapkan tatib, saat itu dibentuk panlih, kemudian hari itu juga diadakan pemilihan," ungkap Suhaimi saat dihubungi Gatra.com, Kamis (8/8).
Baca Juga: Fraksi PKS Tepis Ada Gap di Pemilihan Wagub DKI
Suhaimi berpendapat, pemilihan wagub DKI bukan soal sisa waktu yang ada di periode saat ini, tapi perkara political will. Untuk itu Ia mendesak agar pemilihan segera dilaksanakan.
"Ini tinggal political will bukan soal waktu. Menggelar paripurna sudah kewajiban pimpinan. Begitulah aturan yang berlaku prosedurnya. Intinya jangan proses itu tidak dijalankan," katanya.
Sebelumnya, Wakil Ketua Panitia Khusus (Pansus) tata tertib Pemilihan Wakil Gubernur DKI Jakarta, Bestari Barus mengatakan pemilihan wagub DKI bakal dilimpahkan ke DPRD periode baru. Menurutnya tak mungkin menggelar pemilihan di sisa masa jabatan yang ada. "Periode yang ini tinggal sebentar lagi, dan masih ada beberapa pekerjaan," kata Bestari.