Home Kesehatan Dinsos Aceh Minta Bantuan Pemerintah Tak Diperjualbelikan

Dinsos Aceh Minta Bantuan Pemerintah Tak Diperjualbelikan

Bireuen, Gatra.com - Dinas Sosial (Dinsos) Aceh meminta kepada penerima manfaat bantuan Usaha Ekonomi Produktif (UEP) di Provinsi itu, agar tidak memperjualbelikan bantuan dari Pemerintah Aceh.

Hal itu disampaikan Kepala Bidang Pemberdayaan Fakir Miskin (FM) Dinsos Aceh, Cut Aja Muzita saat memberikan bimbingan kepada 170 warga miskin dari berbagai kecamatan di wilayah Bireuen. Mereka semua tercatat sebagai penerima manfaat bantuan Usaha Ekonomi Produktif (UEP) dari Pemerintah Aceh.

Bantuan yang akan diberikan berbentuk bantuan usaha jualan kios untuk 50 orang, bantuan usaha membuat kue untuk 45 orang, bantuan usaha kuliner untuk 20 orang, bantuan usaha menjahit untuk 25 orang, bantuan usaha palawija untuk 30 orang. Selebihnya berupa bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH)  untuk 136 unit Rumah.

Baca Juga: Warga Miskin Banda Aceh Terima Bantuan Usaha

"Bantuan ini seluruhnya dalam bentuk barang, dan jangan dijual. Selama ini pernah ada masyarakat miskin yang menjual bantuan," kata Cut Aja di Bireun, Rabu (7/8).

Dinsos kerap menemukan adanya warga miskin penerima manfaat yang menjual bantuan pemerintah tersebut ke pihak lain. Bahkan ada pula yang tidak memakainya sama sekali.

"Saat meminta bantuan ke pemerintah, masyarakat mengaku bantuan apa saja boleh asal ada bantuan dari pemerintah. Tapi setelah diberikan ada yang dijual dan ada juga tidak dipergunanakan atau disimpan. Akibatnya bantuan UEP tersebut tidak dapat mendongkrak perekonomian warga tersebut. Gunakan bantuan tersebut agar dapat keluar dari garis kemiskinan," paparnya.

Baca Juga: Kemensos Perbarui Data Penerima KIS Tiap Bulan

Caranya, agar setiap bantuan yang diserahkan dapat dipergunakan untuk membuka dan mengembangkan usahanya. Saat taraf hidup penerima manfaat meningkat, mereka dapat menyekolahkan anak-anaknya hingga ke perguruan tinggi untuk menjadi orang sukses.

Pihak Dinsos Aceh bertekad, kelak siapapun penerima manfaat bantuan pemerintah yang menjual bantuan itu, maka mereka tidak akan mendapatkan bantuan lagi. Nama si penerima bantuan akan dicoret dari daftar.

Senada dengan itu, Sekretaris Dinsos Bireuen, Ramli Daud mengharapkan, bantuan Usaha Ekonomi Produktif yang diberikan Pemerintah Aceh untuk warga miskin Biruen agar dapat dimanfaatkan untuk peningkatan ekonomi mereka. "Terimakasih kami sampaikan atas bantuan UEP ini kepada masyarakat Bireun. Semoga dapat meningkat kesejahteraan bapak-ibu penerima manfaat," pungkasnya.

 

317