Jakarta, Gatra.com - Praktisi hukum Elita Purnamasari mengatakan semua pihak harus bersabar menunggu hasil investigasi pemerintah dan pihak kepolisian soal padamnya aliran listrik di sebagian Pulau Jawa, ketimbang langsung menggugat (class action) PLN.
Elita dikutip dari Antara, Kamis (8/8), menyampaikan, karena sampai saat ini belum ada satu pun putusan hukum yang menyatakan ada unsur kesengajaan atas padamnya aliran listrik ini.
"Belum ada hasil audit dan konfirmasi yang menyatakan PLN bersalah, PLN juga sudah dipanggil DPR, artinya sudah diminta pertanggungjawabannya. Oleh karena itu, kita tunggu hasilnya baru kita bisa tahu apakah ini kesalahan PLN ataukah karena bencana," katanya.
Baca juga: Listrik Padam Massal, Advokat Laporkan PLN ke Ombudsman
Karena itu, Elita menyesalkan rencana sejumlah gugatan terhadap PLN di antaranya dari perusahaan negara bidang transportasi atas padamnya listrik di sebagian Pulau Jawa ini.
"Seharusnya mereka punya back up jika terjadi pemadaman itu. Jadi tidak bisa begitu saja menyalahkan perusahaan listrik milik negara itu," katanya.
Elita berpendapat, bangsa ini sudah lelah pascapemilu 2019 akibat terbelahnya masyarakat karena perbedaan dukungan terhadap calon presiden dan wakil presiden.
"Kita sudah lelah gontok-gontokkan saat Pilpres kemarin, masak sekarang gontok-gontokan lagi dengan menyudutkan PLN," katanya.
Ia mengharapkan untuk tidak terus menyudutkan PLN, namun harus mendukung perusahaan pelat merah ini agar bisa memproduksi dan menyalurkan "stroom" yang andal kepada pelanggan. "Kita ini butuh listrik, jadi jangan 'hajar' terus PLN," katanya.
Baca juga: Dampak Pemadaman Listrik terhadap Ekonomi Indonesia
Menurut Elita, harusnya sejumlah pihak melihat daerah-daerah lain di Indonesia yang bisa saja setiap saat mengalami listrik padam. Kondisi tersebut kontras dengan keadaan di kota-kota besar seperti Jakarta.
"Serba wifi dan serba canggih. Di sisi lain ada daerah yang tidak memiliki fasilitas mewah seperti Jakarta. Ini saya yakin di luar kemampuan PLN dan tanpa unsur kesengajaan,” katanya.
Terkait hal ini, Elita akan mendatangi Ombudsman Republik Indonesia pada hari ini untuk memberikan memasukan terkait kasus padamnya listrik serta untuk mengetahui soal pemanggilan terhadap PLN oleh Ombudsman.