Medan, Gatra.com - Kepala Satpol PP Kota Medan, M Sofyan disiram air panas saat penertiban pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Haji Misbah, Medan, Rabu (7/8).
Aksi nekat pedagang itu dipicu lantaran adanya tindakan penertiban, padahal pada Kamis 1 Agustus 2019 lalu, penertiban sudah dilakukan. Seluruh lapak berjualan para pedagang dirubuhkan. "Karena mereka tidak terima kita tertibkan, air panas air cabai disiram," kata M Sofyan di lokasi kejadian.
Baca Juga: Penertiban PKL di Medan Ricuh, Satpol PP dan Pedagang Adu Jotos
Sofyan mengaku, tidak hanya dirinya saja yang mendapat perlakuan kasar dari para pedagang. Dua petugas Satpol PP juga mengalami luka akibat kericuhan. "Tadi ada satu yang disiram juga, ada yang dipukul dengan besi," ujarnya.
Meskipun mendapatkan perlakuan kasar dari padagang, hingga saat ini Sofyan bersama anggota masih melakukan penertiban lapak jualan para pedagang. Menurut Sofyan, sebelum digusur, surat pemberitahuan sesuai SOP sudah diberikan. "Sudah tiga kali surat pemberitahuan kepada para pedagang dan pengosongan juga, tapi tidak ada diindahkan," bebernya.
Baca Juga: Personel Satpol PP Nyaris Ditikam saat Penertiban PKL di Medan
Atas tindakan tersebut, Satpol PP Kota Medan melaporkan insiden penyiraman air panas kepada Kepala Satpol PP, M Sofyan ke pihak kepolisian. Hal itu diutarakan oleh Sekretaris Satpol PP Kota Medan Rahmad Harahap.
Pihaknya sudah melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Medan Kota. "Waktu kejadian saya tak di lokasi. Tapi yang jelas kita langsung melaporkan kejadian itu ke Polsek Medan Kota. Kondisi pak Kasat (Sofyan) sudah lumayan. Tapi anggota kita yang satu lagi masih dirawat di RS Elisabeth," jelasnya.